Pemerintah usulkan tiga RUU baru di Prolegnas Prioritas 2021

  • Senin, 23 November 2020 15:13 WIB

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kiri) didampingi Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Benny Riyanto mengikuti rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2020). Dalam raker itu pemerintah mengusulkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) baru untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 yakni  RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Wabah dan RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law Sektor Keuangan). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2020). Dalam raker itu pemerintah mengusulkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) baru untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 yakni  RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Wabah dan RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law Sektor Keuangan). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) berbincang dengan Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Atgas usai mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2020). Dalam raker itu pemerintah mengusulkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) baru untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 yakni  RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Wabah dan RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law Sektor Keuangan). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait