Serang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan Pemprov Banten dan juga kabupaten/kota dalam penertiban aset daerah untuk mencegah terjadinya korupsi dalam pemanfaatan aset tersebut.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Serang, Selasa, mengatakan manajeman aset daerah yang tidak baik menjadi ruang terbuka kerawanan terjadinya korupsi karena pengelolaannya tidak baik. Oleh karena itu, soal lemahnya manajemen aset ini menjadi salah satu perhatian KPK, tidak hanya di Banten tetapi hampir terjadi di semua daerah.

"Anda bisa bayangkan misalnya situ-situ yang ada atau telaga-telaga kalau dibiarkan tidak tersertifikasi atau terdokumentasi yang baik, itu bisa menjadi 'bancakan' dari banyak orang," kata Nawawi Pomolango usai menghadiri rapat kordinasi pencegahan korupsi bersama Gubernur Banten Wahidin Halim dan para bupati/walikota di pendopo Gubernur Banten.

Ia mengatakan, nilai aset tersebut cukup besar, apabila dikelola dengan baik bisa memberikan masukan untuk pendapatan daerah. Oleh karena itu jangan sampai dibiarkan apalagi sampai terjadi disengketakan. 

Baca juga: KPK serahkan aset senilai Rp56,48 miliar kepada tiga lembaga negara
Baca juga: KPK minta aset milik Pemprov NTB di Gili Trawangan ditertibkan
Baca juga: KPK pantau penyelesaian aset daerah di Malut


"Makanya tadi jumlahnya sudah kita paparkan masing-masing daerah. Kalau dalam bentuk situ itu, kan bisa triliunan nilainya," kata Nawawi.

Sementara itu Ketua Korwil II KPK RI Asep Rahmat Suwanda mengatakan, pihaknya telah melaksanakan serangkaian kegiatan berjenjang untuk dapat menertibkan aset Pemprov Banten termasuk belasan kendaraan dinas yang masih dikuasai orang lain.

Bahkan KPK juga siap merekomendasikan laporan ke aparat penegak hukum apabila orang yang membawa kendaraan dinas tersebut tidak juga segera mengembalikan.

"Kalau misalnya dipanggil tidak juga, baru kita KPK akan merekomendasikan untuk dilaporkan ke kepolisian. Ini sudah pernah kita lakukan pada tahun 2016 juga," kata Asep.

Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Mukatabar mengatakan, penertiban aset seperti kendaraan yang disupervisi oleh KPK menjadi bukti keseriusan Pemprov Banten dalam upaya penanggulangan pencegahan korupsi.

Secara berkelanjutan, kata Al Muktabar, upaya tersebut akan terus diintensifkan agar aset-aset milik Pemda dapat kembali dikuasai.

"Ya itu kita upayakan, karena posisi kendaraan ada yang harus dilihat dan berada di luar Banten. Nah terus menerus," kata Sekda Banten.

Sejauh ini Al Mukatabar mengakui Pemprov Banten masih terus menelusuri keberadaan aset-aset milik Pemda untuk dilakukan penertiban. Selain kendaraan dinas, sejumlah tanah hingga situ menjadi perhatian Pemda untuk dilakukan penertiban agar tidak merugikan negara.

"Apa-apa masukan dari KPK terus diupayakan maksimal. Tidak hanya kendaraan dinas, melainkan juga aset tanah dan situ," kata Al Muktabar.

Pewarta: Mulyana
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020