Jadi, dengan adanya kebijakan dari Kemendikbud tersebut, kami semakin optimistis dapat melaksanakan pembelajaran secara tatap muka pada awal Januari 2021
Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat memberikan izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka di masa pandemi COVID-19 pada awal 2021.

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar usai peringatan Hari Guru di lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulbar, Rabu mengatakan, pada prinsipnya daerah itu siap melaksanakan pembelajaran tatap muka, sesuai arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim.

Namun, Gubernur meminta agar jika pembelajaran tatap muka dilaksanakan, harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Kalau sekolah dibuka, harus tetap mengikuti protokol kesehatan dengan menerapkan 3M, yaitu mencuci tangan dengan air bersih, memakai masker dengan baik dan benar serta menjaga jarak," katanya.

"Pandemi COVID-19 belum ada yang tahu kapan berakhir sehingga kita tetap harus berhati-hati. Jika memungkinkan, enam jam sekali ganti masker," tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Mamuju juga menyatakan siap melaksakanan pembelajaran tatap muka, khususnya pada jenjang pendidikan sekolah dasar dan sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP).

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju Murniani menyampaikan, sebelum adanya kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pihaknya sudah menyusun analisis untuk perencanaan pembukaan sekolah tatap muka.

"Jadi, dengan adanya kebijakan dari Kemendikbud tersebut, kami semakin optimistis dapat melaksanakan pembelajaran secara tatap muka pada awal Januari 2021," kata Murniani.

"Pada prinsipnya kami sudah siap dan telah menyusun metode pembelajaran tatap muka di tengah pandemi COVID-19. Tentunya, dengan penerapan protokol kesehatan," katanya.

Ia menyampaikan, metode pembelajaran tatap muka yang akan dilakukan, diantaranya melalui sistem shift, zonaisasi dan pembatasan jam belajar.

Pembelajaran secara shift lanjutnya, yakni dengan membatasi peserta didik atau murid/pelajar di setiap kelas dan proses belajar dilakukan secara bergantian.

Sementara, sistem zonasi ,kata Murniani, akan dikoordinasikan bersama Tim Gugus COVID-19 dengan melihat wilayah atau kecamatan di Kabupaten Mamuju yang masuk zona hijau serta pembatasan jam belajar pada setiap harinya.

"Tentu, penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangah wajib diterapkan pada pembelajaran tatap muka nanti," katanya.

Pihaknya juga masih akan menyiapkan sarana dan prasarana sekolah pada proses pembelajaran di masa pandemi COVID-19 serta menyosialisasikan ke pihak sekolah.

Baca juga: Tambah 27 orang, positif COVID-19 di Sulawesi Barat naik 1.027 kasus

Baca juga: Kemenkes dukung pembukaan pendidikan kedokteran di Sulbar

Baca juga: Sulbar catatkan rekor penambahan kasus harian COVID-19 tertinggi

Pewarta: Amirullah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020