Batam (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau akan mengusut kasus pemukulan warga negara India dalam kerusuhan antarpekerja Drydocks World Graha, Kamis (22/4).

"Kasus pemukulan tetap akan diusut. Kami memeriksa masyarakat yang dicurigai melakukan pemukulan," kata Kapolda Kepri Brigjend Pol Pudji Hartanto di Batam, Sabtu.

Hingga saat ini, polisi baru menetapkan satu tersangka dalam kerusuhan Drydocks, yaitu pekerja berkebangsaan India yang ditengarai memicu pertikaian. Tersangka pemukulan warga India dan pekerja yang merusak kawasan galangan kapal, belum ditetapkan.

Menurut dia, polisi membutuhkan waktu untuk mengusut kerusuhan Drydocks. Jika polisi langsung menetapkan tersangka pemukulan, maka dikhawatirkan akan memicu konflik baru.

"Saya setuju kasus ini harus dituntaskan. Penegakan hukum kepada siapa saja," kata Kapolda Kepri Brigjen Pudji Hartanto.

Ia mengatakan polisi sudah memeriksa beberapa saksi pekerja Indonesia dalam kerusuhan itu, yang nantinya dikaitkan dengan tindak pidana perusakan dan penganiayaan.

Polisi, kata dia, masih kesulitan menyelidiki kasus pemukulan, karena kurangnya bukti dan saksi.

"Saya sudah perintahkan kepada Kapoltabes Barelang untuk meminjam video wartawan untuk dijadikan barang bukti," kata dia.

Mengenai proses hukum warga negara India berinisial G yang dijadikan tersangka pemicu kerusuhan, ia mengatakan sudah dalam tahap penyidikan.

"Dalam prosesnya, G didampingi dua kuasa hukum, yaitu dari sini dan dari konsulat," kata Pudji.

Sementara itu, Drydocks World Graha mulai beroperasi mengerjakan kapal pesanan, Rabu, pascakerusuhan antarpekerja.

Senior Manajemen Drydocks World Bahrum mengatakan hampir seluruh departemen sudah mulai beroperasi, termasuk bagian produksi.

Ia mengatakan sekitar 2.000 pekerja sudah mulai berproduksi. Hanya pekerja tetap saja yang bekerja. Sedangkan pekerja sub kontraktor dan "supply" akan dipekerjakan bertahap.(Y011/A011)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010