Kami tentu tidak ingin aktivitas industri mati. Oleh karena itu, Pemkab Kudus meminta perusahaan agar disiplin menerapkan protokol kesehatan
Kudus (ANTARA) -
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memuji kinerja Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dalam penanganan penyakit COVID-19 karena berhasil menekan angka kasus virus corona jenis baru itu sehingga daerah setempat tidak berstatus zona merah.
 
"Kami juga mengacungi jempol terhadap Kabupaten Kudus karena memiliki Laboratorium Biomolekuler untuk mendeteksi virus corona yang pengoperasiannya dengan metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR)," kata Liaison Officer (LO) COVID-19 Wilayah Jawa Tengah Satgas BNPB Oneng Subroto di Kudus, Kamis.
 
Ia mendorong Pemkab Kudus untuk terus bersemangat dalam menekan angka penularan COVID-19.
 
Selain itu, kata dia, masyarakat Kudus harus selalu menerapkan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak) secara konsisten untuk menekan angka kasus COVID-19.
 
Pelaksana Tugas Bupati Kudus Hartopo mengatakan pemkab setempat terus berupaya menekan kasus COVID-19 di daerah itu.
 
"Kami juga berupaya maksimal menyadarkan masyarakat bahwa penerapan protokol kesehatan ini sangat penting. Maka, mari bersama-sama menerapkan 3M," ujarnya.

Baca juga: 10 ribu relawan COVID-19 di tujuh kota se-Indonesia dilatih BNPB
 
Terkait dengan Laboratorium Biomolekuler, kata dia, bantuan dari program tanggung jawab sosial perusahaan PT Djarum.
 
Dengan adanya alat tersebut, kata dia, RSUD Loekmono Hadi Kabupaten Kudus, tempat rujukan pasien COVID-19 di wilayah eks-Keresidenan Pati, hasil tes usap bisa langsung diketahui.
 
"Adanya RT-PCR ini membuat RSUD Loekmono Hadi menjadi rujukan di Keresidenan Pati. Alhamdulillah, alat ini mampu membantu kami dalam mendeteksi COVID-19 dan uji 'swab' (usap) tak perlu kirim ke luar kota lagi," ujarnya.
 
Ia juga melaporkan bahwa Kudus merupakan kota industri sehingga sebagian besar masyarakat menggantungkan hidup di sektor tersebut.
 
"Kami tentu tidak ingin aktivitas industri mati. Oleh karena itu, Pemkab Kudus meminta perusahaan agar disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
 
Masyarakat, lanjut dia, masih bisa bekerja tetapi perusahaan diminta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca juga: Relawan COVID-19 Sulsel bertambah 1000 orang
Baca juga: Warga NTB diminta tetap waspada meski kasus COVID-19 melandai

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020