Batam (ANTARA News) - Seorang pemicu kerusuhan Drydocks World Graha, warga negara India berinisial G, dicekal imigrasi atas permintaan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.

"Kami sudah meminta imigrasi untuk mencekal tersangka," kata Kepala Polda Kepri Brigjend Pol Pudji Hartanto di Batam, Selasa.

Ia mengatakan pencekalan diambil agar G tidak pergi ke luar negeri selama polisi menyidik kerusuhan itu.

Kondisi kesehatan G sendiri sudah membaik dan sudah dipulangkan dari rumah sakit, setelah dipukul beberapa pekerja Indonesia. Namun, G belum ditahan polisi dan berada di rumahnya.

Menurut Kapolda, penahanan G ditangguhkan karena warga negara India itu bersikap kooperatif, tidak memiliki niat melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Atas dasar tiga hal itu, maka kami tidak menahannya," kata Kapolda.

Mengenai permintaan First Secretary Kedutaan India untuk Indonesia yang meminta masalah itu diselesaikan secara damai, Kapolda mengatakan bisa saja, namun kasus pemukulan kepada G tetap akan diusut.

"Kasus pemukulan tetap akan diusut. Kami memeriksa masyarakat yang dicurigai melakukan pemukulan," kata Kapolda.

Polisi membutuhkan waktu untuk mengusut kerusuhan Drydocks karena polisi khawatir konflik baru muncul jika langsung menetapkan tersangka pemukulan.

Ia mengatakan polisi sudah memeriksa beberapa saksi pekerja Indonesia yang nantinya dikaitkan dengan tindak pidana perusakan dan penganiayaan, namun itu sulit diselidiki karena kurangnya bukti dan saksii. (*)

y011/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010