Untuk mengatasi kekhawatiran akan keamanan data, VIDA terus memberikan jaminan atas keamanan dan keabsahan bisnis
Jakarta (ANTARA) - PT Indonesia Digital Identity (VIDA), sebagai perusahaan Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) pertama yang meraih akreditasi WebTrust di Indonesia, menjamin identitas dan transaksi digital yang aman dalam era ekonomi digital.

“Seiring dengan pergerakan dunia digital yang berkembang pesat, kekhawatiran konsumen dan bisnis terhadap privasi digital dan keamanan data juga meningkat secara signifikan. Untuk mengatasi kekhawatiran akan keamanan data, VIDA terus memberikan jaminan atas keamanan dan keabsahan bisnis yang menawarkan barang dan jasa dalam platform digital," ujar CEO VIDA Sati Rasuanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menurut Sati, dengan memperoleh sertifikasi WebTrust, yang merupakan salah satu standar tertinggi yang diakui secara internasional, memungkinkan VIDA memberikan jaminan yang lebih kuat bagi perusahaan dan pelanggan bahwa aplikasi yang sedang diakses dapat menjaga privasi dan keamanan data pengguna.

“WebTrust adalah bentuk jaminan atas efektivitas kinerja bisnis atau aplikasi digital, dan kepatuhannya terhadap standar dan peraturan yang berlaku. Mengingat betapa pentingnya keamanan siber bagi kami, VIDA terus berupaya memberikan layanan keamanan data yang setara atau bahkan melebihi standar keamanan data
tingkat global," katanya

Baca juga: Sektor jasa perlu adaptasi terapkan digitalisasi

Sementara itu Chief Operations Officer VIDA Gajendran Kandasamy mengatakan bahwa kunci dari sertifikat elektronik adalah untuk verifikasi atas identitas seseorang secara digital, yang secara unik selaras dengan persyaratan eKYC dan otentikasi.

PSrE mengeluarkan sertifikat elektronik, yang kemudian diintegrasikan secara efisien dengan informasi tentang public keys, algoritma enkripsi yang digunakan, pemilik identitas digital, tanda tangan digital dari PSrE yang telah memverifikasi pemilik identitas, dan tanggal yang telah divalidasi.

Maka dari itu sertifikat elektronik kemudian dapat digunakan untuk mengenkripsi dan "menandatangani" informasi secara digital yang memungkinkan adanya kepercayaan keamanan di dunia online.

“Setelah memiliki sertifikasi ISO 27001 dan Electronic Certificate Operator (PSrE), VIDA meraih sertifikasi atas persyaratan WebTrust untuk memperkuat sistem dan proses otentikasi yang lebih baik dan berstandar internasional. Pencapaian ini memungkinkan inklusi dalam ekosistem digital yang terpercaya,” kata Gajendran.

Baca juga: BPKN: Potensi kerugian konsumen dalam transaksi digital semakin besar

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 menyatakan bahwa PSrE harus memiliki sertifikasi hukum untuk menerbitkan sertifikat elektronik. VIDA telah tersertifikasi sebagai PSrE di Kominfo sejak tahun 2019.

Tambahan sertifikasi WebTrust yang diperoleh VIDA menunjukkan komitmen perusahaan untuk menjaga kepercayaan publik melalui sistem keamanan data yang terjamin, sehingga masyarakat dapat melakukan transaksi digital keuangan secara aman.

Sebagai PSrE yang terdaftar dalam Kominfo, VIDA berfokus pada penyediaan layanan verifikasi dan otentikasi multi-faktor identitas digital. VIDA juga bermitra dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri, serta merupakan bagian dari regulatory sandbox OJK dan terdaftar sebagai penyelenggara teknologi finansial Bank Indonesia.

Baca juga: BNI catat transaksi isi ulang uang elektronik melonjak saat pandemi

Baca juga: ISED dorong keamanan transaksi digital diperkuat di Indonesia

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2020