Wilayah Barito Timur yang berbatasan dengan HSU, kondisi wilayahnya merupakan kawasan pertambangan, sehingga ada kemungkinan mereka lari ke wilayah HSU yang kawasan hutannya masih ada.
Hulu Sungai Utara (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan bersama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara berupaya melestarikan keberadaan orangutan di wilayah tersebut.

"Pertama kali terlihat orangutan berada di wilayah Desa Tambak Sari Panji, Kecamatan Haur Gading, dan survei sudah sering dilakukan berbagai pihak ke desa tersebut," kata Kasubid Inovasi dan Teknologi Bapelitbang Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Eko Yudhi, dilaporkan, Senin.

Survei terbaru dilakukan Pemprov Kalsel bersama Pemda HSU pada 17 Nopember 2020 melalui instansi terkait masing-masing dengan menyusuri perairan dan hutan rawa di Desa Kayakah Kecamatan Amuntai Selatan.

Survei pendahuluan dilaksanakan pada 18-19 Pebruari 2020, dengan sasaran Desa Tambak Sari Panji Kecamatan Haur Gading karena merupakan lokasi pertama ditemukan OU pada 2011.

Baca juga: Petugas konservasi selamatkan bayi orangutan di Ketapang

Baca juga: Bayi orangutan Pancaran jadi penghuni baru Suaka Margasatwa Lamandau


Desa Tambak Sari Panji sudah sering dikunjungi tim survei dari berbagai kalangan, pemerintah maupun LSM.

"Tapi sesampai kami dilokasi survei tersebut, kami kaget karenanya lokasi sudah habis terbakar," kata Eko.

Tim lantas mendapat info dari masyarakat yang sering melihat orangutan di Desa Kayakah, namun belum dipastikan apakah yang di Desa Kayalah berasal dari Desa Tambak Sari Panji yang habitatnya terbakar tersebut.

"Desa Kayakah, kami juga tidak menemukan secara langsung orangutan, hanya menemukan sekitar 30 sarang mereka dari kategori satu hingga tiga," terang Eko.

Ada pun video yang berhasil didokumentasikan oleh masyarakat melalui gawai (handpone) memperlihatkan jika mereka memang berkeliaran di kawasan hutan rawa desa tersebut.

"Masyarakat mengirimkan dokumentasi video kepada kami, sehingga segera kita tindaklanjuti melalui survei ini," kata Eko.

Ketika survei dilakukan pada 17 Nopember 2020 tim tidak dapat secara langsung menemukan orangutan. hal ini disebabkan karena pergerakan mereka yang cepat menghindari dari kedatangan tim.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, wewenang kehutanan menjadi kewenangan provinsi dan dikarenakan kawasan ditemukan orangutan di Kawasan Hutan Produksi yang dapat di Konversi (HPK).

Temuan orangutan di kawasan hutan HPK, Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel kemudian mengusulkan ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk dijadikan sebagai Kawasan Hutan Konservasi.

Dari mana komunitas orangutan di Kabupaten HSU? dikatakan Eko kemungkinan berasal dari Kabupaten Barito Timur dan Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah yang berbatasan Desa Kayakah.

"Seperti diketahui untuk wilayah Barito Timur yang berbatasan dengan HSU, kondisi wilayahnya merupakan kawasan pertambangan, sehingga ada kemungkinan mereka lari ke wilayah HSU yang kawasan hutannya masih ada," ujarnya.

Eko menginformasikan bahwa survei dilaksanakan Bappelitbang HSU bersama pihak Pemprov Kalsel yakni Dinas Kehutanan, Bappeda, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbangda), DInas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel, Forum Orang Utan Indonesia dan Sahabat Bekantan Indonesia.*

Baca juga: Orangutan masuk ke kawasan permukiman di Kotawaringin Timur

Baca juga: Warga serahkan bayi orangutan ke BKSDA Kalimantan Timur

Pewarta: Imam Hanafi/eddy abdillah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020