Pengungkapan jaringan pengedar narkotika di Bali

  • Senin, 30 November 2020 20:48 WIB

Petugas menggiring lima tersangka dari tiga jaringan saat pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di kantor BNN Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Senin (30/11/2020). BNN Bali menangkap lima tersangka dari tiga jaringan narkotika yaitu jaringan Malaysia-Bali, Jakarta-Bali, dan Medan-Bali-Lombok dengan total barang bukti berupa dua paket sabu-sabu seberat 449,75 gram brutto. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Agus Arjaya (kiri) bersama Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan Kantor Wilayah DJBC Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) Sulaiman (kedua kiri) menunjukkan barang bukti saat pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di kantor BNN Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Senin (30/11/2020). BNN Bali menangkap lima tersangka dari tiga jaringan narkotika yaitu jaringan Malaysia-Bali, Jakarta-Bali dan Medan-Bali-Lombok dengan total barang bukti berupa dua paket sabu-sabu seberat 449,75 gram brutto. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait