Bandung (ANTARA) -
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menyebut penyebab adanya lonjakan kasus COVID-19 sejak beberapa waktu lalu diakibatkan adanya mobilitas masyarakat yang tinggi pada libur panjang pada akhir Oktober 2020 lalu.
 
"Kemarin ada libur panjang, dan tidak terasa saat itu juga, sekarang imbasnya," kata Ema di Bandung, Jawa Barat, Selasa.
 
Menurut Ema, saat ini ada 759 orang yang masih terkonfirmasi COVID-19 secara aktif. Hal itu juga menjadi penyebab tempat tidur isolasi COVID-19 di Kota Bandung nyaris terisi penuh.
 
Seiring dengan adanya lonjakan kasus itu, Kota Bandung juga kini dinyatakan sebagai zona merah level kewaspadaan COVID-19 berdasarkan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Meski begitu, menurut Ema, pihaknya tidak bisa melarang orang berlibur sehingga langkah yang dilakukan sejauh ini adalah mengetatkan penerapan protokol kesehatan di perhotelan maupun di tempat wisata dan hiburan.
 
Kemudian pihaknya sekarang bakal langsung melakukan penindakan apabila ada protokol kesehatan yang dilanggar oleh para pelanggar. Menurutnya sanksi pelanggaran tersebut juga sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota.
 
"Sekarang kita tidak akan preventif, langsung tindak aja. Memang itu sudah berjalan, tapi harus dimaksimalkan," kata dia.
 
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota, sejauh ini sudah ada 3.560 orang yang pernah dinyatakan terkonfirmasi COVID-19 secara kumulatif.
 
Dari jumlah tersebut, 2.688 orang sudah dinyatakan sembuh, 113 orang dinyatakan meninggal dunia dalam status terkonfirmasi COVID-19. Lalu 759 orang masih terkonfirmasi COVID-19 aktif dan belum dinyatakan sembuh.

Baca juga: Kasus COVID-19 terus melonjak di Kota Bandung
Baca juga: Kota Bandung berada pada situasi darurat COVID-19, sebut Sekda

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020