Simposium bertujuan untuk mewujudkan kerja sama investasi dan inovasi teknologi antara Indonesia dan Belanda
London (ANTARA) - Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA-ITB) Belanda bekerja sama dengan KBRI Den Haag dan Energy Academy Indonesia mengelar simposium Indonesia The Netherlands Technology Partnership Forum (INTPF) secara online, Selasa.

Ketua INTPF 2021 Rihan Handaulah kepada Antara London, Selasa, mengatakan dalam simposium bertema energi terbarukan itu diikuti lebih dari 190 peserta dari berbagai kalangan industri, akademisi, dan instansi pemerintah dari Indonesia maupun Belanda.

Acara dibuka Ketua IA-ITB Belanda Raymon Frediansyah dan Dubes RI untuk Belanda Mayerfas dan Deputi Promosi Penanaman Modal BKPM Ikmal Lukman, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan Dirjen EBTKE Kemen ESDM Dadan Kusdiana.

Dikatakannya, acara ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kenegaraan Raja Belanda ke Indonesia pada Maret lalu.

Baca juga: Menteri Arifin: Transisi energi ke EBT mutlak diperlukan

“Simposium bertujuan untuk mewujudkan kerja sama investasi dan inovasi teknologi antara Indonesia dan Belanda,” ujarnya.

Rihan Handaulah mengatakan dalam acara itu juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT Quadran Energi Rekayasa dengan Pondera Development BV dalam pengembangan pembangkit listrik tenaga angin.

Sementara itu Dirjen Dadan Kusdiana memaparkan potensi energi terbarukan di Indonesia. Ia mengatakan setiap tahun lebih dari 1,5 miliar dolar AS investasi Energi Baru Terbarukan (EBT) masuk ke Indonesia.

"Pemerintah berencana memprioritaskan energi surya yang menjadi semakin menarik karena biaya yang semakin murah," ujarnya.

Ia juga menekankan komitmen pemerintah dalam mereduksi emisi karbon sesuai target Paris Agreement dengan cara mensubtitusi dan konversi sumber energi primer, serta meningkatkan penggunaan EBT.

Dalam diskusi panel disoroti sejumlah tantangan dalam realisasi kerja sama Indonesia-Belanda dalam pengembangan EBT di Indonesia.

Baca juga: Menteri ESDM: Pemanfaatan EBT dipercepat dengan penciptaan pasar baru

Dari aspek kebijakan, salah satu penghambat utama yaitu belum selesainya revisi regulasi EBT di Indonesia. Akibatnya sulit untuk mencapai kesepakatan bisnis tanpa adanya payung hukum.

Selain dibutuhkan pemahaman terhadap kerangka kebijakan yang tepat, proses perizinan yang berlaku, serta kejelasan peran dan tanggung jawab dari masing-masing instansi di Indonesia.

“Harapan kami dari simposium ini, IA ITB cabang Belanda dapat menjadi jembatan kerja sama antara industri, akademisi, dan pemerintahan kedua negara,” ujar Rihan Handaulah.

Ia mengatakan simposium INTPF ini merupakan pre-event INTPF yang puncak acaranya akan diadakan pada kuartal pertama 2021.

Baca juga: Anggota DPR ingatkan kesiapan SDM terkait kebijakan energi terbarukan

Pewarta: Zeynita Gibbons
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020