ANTARA - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menerima 3.814  pelanggaran Pilkada 2020. Dari jumlah tersebut, Koordinator Sentra Penegakan Hukum Terpadu ( Sentra Gakkumdu) Pusat Ratna Dewi Pettalolo menyebut sebanyak 104 perkara telah diteruskan ke tingkat penyidikan, dengan 21 kasus telah mendapat putusan pengadilan. (Fadzar Pangestu/Satrio Marwanto/Nusantara Mulkan)