KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerja sama dengan LAPAN Tahun 2015
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan kasus korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Tahun 2015.

"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerja sama dengan LAPAN Tahun 2015," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Pengusaha dituntut 2 tahun penjara karena suap eks anggota DPR
Baca juga: KPK sebut akurasi data penerima masalah utama penyaluran bansos


Namun, kata dia, KPK saat ini belum bisa memberikan informasi lebih detil terkait proses penyidikan kasus di BIG tersebut.

"Saat ini, kami belum bisa memberikan informasi detil terkait proses penyidikan perkara tersebut karena masih dilakukan serangkaian kegiatan penyidikan," ujar Ali.

Selain itu, ia menyatakan terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut juga belum bisa disampaikan saat ini.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK, pengumuman dan penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut.

"Nanti kami akan informasikan lebih lanjut setiap perkembangannya," ucap Ali.


Baca juga: BIG : Peta dasar penting dalam percepatan investasi
Baca juga: BIG siap bersinergi wujudkan program Satu Data Indonesia

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020