Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menjadikan program satu data Indonesia (SDI) sebagai acuan dalam pelaksanaan program pembangunan.

"Pemerintah Sulbar telah menjadikan program SDI sebagai acuan dalam melaksanakan pembangunan untuk mencapai hasil pembangunan lebih baik," kata Sekda Sulbar Muh Idris DP di Mamuju, Selasa.

Ia mengatakan Pemerintah Sulbar melalui Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik telah menggelar Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Sulbar Nomor 37 2020 Tentang SDI tersebut.

Baca juga: Jubir: Sekprov Sulbar positif COVID-19

Baca juga: Pasien positif COVID di Sulbar bertambah 13 orang


Ia mengatakan sosialisasi tersebut memiliki peran penting dalam pelaksanaan penyelenggaraan SDI tingkat daerah.

"SDI yang merupakan produk regulasi akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan program kegiatan agar dapat mencapai hasil yang optimal sesuai yang telah direncanakan dan ditargetkan," ujarnya.

Menurut dia, pengelolaan data pembangunan dalam jumlah yang banyak serta model data yang bervarian membutuhkan penyelenggaraan SDI provinsi melalui sistem kerja sama semua pihak.

"Hal itu dilakukan agar data yang dihasilkan dapat akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan," katanya.


Baca juga: Pasien COVID-19 di Sulbar bertambah dua orang

Baca juga: Tambah 27 orang, positif COVID-19 di Sulawesi Barat naik 1.027 kasus

Ia mengatakan pemerintah berkomitmen menentukan capaian dalam pemenuhan penyelenggaraan SDI dalam menentukan arah kebijakan pemerintah dalam mewujudkan kemajuan daerah.

Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020