Cikarang (ANTARA News) - Aris Merdeka Sirait terpilih menjadi Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) periode 2010 hingga 2014 secara aklamasi pada kegiatan Kongres di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis.

Ketua Komnas PA, Aris Merdeka Sirait, mengatakan peserta Kongres berasal dari pengurus lembaga perlindungan anak se-Indonesia yang berjumlah 129 orang.

"Dalam kegiatan ini tidak satu pun pengurus yang maju menjadi calon ketua, sehingga saya sebagai satu-satunya calon diputuskan langsung sebagai ketua untuk empat tahun kedepan," kata Aris.

Menurutnya, pemilihan pengurus Komnas PA dilakukan tiga tahap mulai tanggal 25 hingga 27 Mei 2010, yakni pemilihan ketua Komnas, Komisioner Komnas, dan Komisoner Regional.

"Mayoritas peserta lebih tertarik mencalonkan diri sebagai Komisioner dan Komisioner Regional, karena tanggung jawabnya tidak seberat menjabat sebagai ketua," katanya.

Komisioner memiliki enam jabatan strategis, di antaranya, komisi perlindungan hak anak dan kajian standar pelayanan, komisi advokasi dan reformasi hukum, kimisi advokasi penguatan kelembagaan dan kerjasama, komisi sosialisasi dan promosi hak anak, serta komisi pengembangan.

Menurut Aris, komposisi pengurus Komnas PA yang baru didominasi kaum muda. "Dengan komposisi yang baru ini, saya optimistis mampu menekan angka kekerasan terhadap anak di Indonesia," katanya.

Angka kekerasan terhadap anak pada 2007, kata dia, mencapai 1.726 kasus, dan meningkat menjadi 1.998 kasus pada 2009. Sekitar 65 persen diantaranya, merupakan kasus kekerasan seksual.

"Untuk itu, Komnas PA telah membuat agenda jangka pendek dan jangka panjang. Agenda jangka pendek adalah, melakukan amandemen terhadap produk hukum yang tidak berpihak pada anak. Seperti Undang-undang (UU) Pengadilan Anak, serta mendorong lahirnya peraturan daerah (Perda) perlindungan anak di setiap kota dan provinsi," ujarnya.

Agenda jangka panjang adalah melakukan konsolidasi dan penguatan kelembagaan, serta pembentukan lembaga perlindungan anak sampai tingkat daerah. "Seluruh program yang kami agendakan gunanya merespon secara cepat kasus-kasus keresan terhadap anak," katanya.

Sementara itu, Seto Mulyadi selaku mantan Ketua Komnas selama 12 tahun, diangkat menjadi Ketua Dewan Konsultatif Nasional Komnas PA. Sementara, jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) dijabat Syamsul Ridwan.
(ANT/P003)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010