Jadikan tempat pengolahan garam ini menjadi wisata edukasi, agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana prosesnya
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan paket inovasi yaitu Penerapan Teknologi Adaptif Lokasi (PTAL) yang merupakan inovasi teknologi pengolahan garam sistem rekristal untuk menghasilkan olahan produk berkualitas.

Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) KKP Sjarief Widjaja di Jakarta, Kamis, memaparkan, uji lokasi PTAL 2020 terlaksana di beberapa tempat di Pulau Madura, Jawa Timur, yaitu dua titik uji produksi di Desa Pademawu Barat, satu titik di Desa Bunder, dan satu titik di pondok pesantren di Bangkalan.

"Kalau kita hitung hasil uji produksi skala plasma PTAL di bawah binaan IPSAL Pamekasan ini, bisa menghasilkan 156 kilogram per hari, kalau 20 hari kerja bisa mencapai tiga ton sebulan. Coba bayangkan kalau bisa menghasilkan 3.000 ton setahun, kita panen, petani garam tentu sejahtera karena dari harga bahan baku garam krosok per kilo Rp300-550, setelah mendapat sentuhan inovasi teknologi PTAL Garam ini menjadi seharga Rp.4900 per kilo," ujar Sjarief.

Dengan hasil tersebut, Sjarief menilai dapat memenuhi kebutuhan garam Madura. Sebagaimana diketahui, kebutuhan garam per orang per tahun pada umumnya mencapai empat kilogram.

Selain itu, untuk meningkatkan perekonomian, pihaknya juga berharap dapat dibangun koperasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dengan pembagian kelompok masyarakat yang bekerja di tambak, kelompok yang membuat produk, hingga kelompok pemasaran.

"Jadikan desa ini sebagai kampung garam. Selain produksi garam konsumsi, coba membuat garam spa refleksi, hingga nantinya dapat menjadi lokasi wisata. Jadikan tempat pengolahan garam ini menjadi wisata edukasi, agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana prosesnya. Dengan teknologi tentunya kita harus dapat membawa perubahan yang lebih baik kepada masyarakat," ucap Sjarief.

Sjarief juga mendorong garam untuk dapat didaftarkan ke BPOM, memiliki sertifikasi dari Kementerian Kesehatan, Surat Izin Edar dari Kementerian Perdagangan, serta membuat kemasan yang menarik agar dapat laku di pasaran dan dijual hingga ke supermarket.

"Mengenai pembiayaan, KKP memiliki dana pinjaman Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) berbiaya rendah, dengan bunga tiga persen per tahun," papar Kepala BRSDM KKP.

Ia mengutarakan harapannya agar hasil inovasi teknologi ini bermanfaat dan dapat diadopsi dan dikembangkan oleh para pemerintah daerah dan masyarakat luas demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama para petani garam di Indonesia, serta meningkatkan produktivitas serta kualitas garam yang dihasilkan sehingga dapat bernilai tinggi di pasaran.

Kepala Pusat Riset Kelautan dan Perikanan, I Nyoman Radiarta, menuturkan bahwa kegiatan PTAL Tahun Anggaran 2020 ini merupakan lanjutan kegiatan PTAL 2019 dengan kegiatan prioritasnya berupa melengkapi instrumen parsial alat PTAL garam serta scale down produksi menjadi produksi untuk skala rumah tangga (plasma).

"Skala produksi ini diharapkan ke depan akan berkembang menjadi contoh produksi garam rekristal berkonsep plasma-inti. Plasma oleh rumah tangga dan Inti oleh Badan Usaha yang mempunyai legalitas produksi di bidang Garam Konsumsi Beryodium. Pada skala plasma, tantangan modal yang kecil dan metode produksi yang sederhana menjadi titik prioritas. Sedangkan pada titik uji produksi skala IKM, peralatan lebih lengkap untuk mengejar volume produksi dan syarat menuju legalitas menjadi tujuan utamanya," ucap Nyoman.

Sebagaimana diketahui, kebutuhan garam tersebut belum tercukupi dari produksi dalam negeri. Sekitar 40 persen garam nasional masih dipenuhi melalui impor, diantaranya dari Australia dan India. Hingga saat ini, kebutuhan garam untuk memenuhi pasar domestik untuk garam konsumsi sebanyak 812.132 ton per tahun, dan garam industri sebanyak 3.609.812 ton per tahun.

Baca juga: KKP bekali koperasi dan BUMDes pengetahuan bisnis garam
Baca juga: Kemenko: Hasil uji coba produksi garam tanpa lahan keluar akhir 2020

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020