Implementasi sistem baru diharapkan selesai pada 2024
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bersama LG CNS-Qualysoft Consortium dan PT Deloitte Consulting menandatangani kontrak dan pakta integritas dalam rangka mendukung pekerjaan transformasi sistem inti DJP.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo menyatakan penandatanganan ini diharapkan dapat mendukung transformasi sistem inti di instansinya yang sekaligus dapat mengoptimalisasi penerimaan negara.

"Kami akan melaksanakan penandatanganan dan juga owners agent kontrak untuk project management dan quality assurance sebagai bagian penting untuk merintis pengadaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP)," katanya di Jakarta, Jumat.

Baca juga: DJP kerja sama integrasi data pajak dengan Pegadaian

LG CNS-Qualysoft Consortium adalah pemenang tender untuk pengadaan system integrator, sementara PT Deloitte Consulting pemenang tender jasa konsultansi manajemen proyek dan penjaminan kualitas dengan nilai kontrak masing-masing Rp1,2 triliun dan Rp110 miliar.

Suryo menuturkan melalui penandatanganan kontrak ini maka DJP dan para penyedia akan melaksanakan pekerjaan pembaruan sistem yang diawali dengan rancang ulang seluruh proses bisnis perpajakan.

Ia menjelaskan modernisasi sistem dan redesign proses bisnis ini diharapkan akan meningkatkan kapabilitas dan kinerja DJP sehingga mampu menyediakan layanan dan pengawasan pajak yang lebih mudah, berkeadilan, dan andal.

"Implementasi sistem baru diharapkan selesai pada 2024," ujarnya.

Suryo menyampaikan apresiasi atas bantuan dan kerja sama seluruh pihak yang telah mendukung perjalanan transformasi DJP serta meminta semua pihak untuk membantu mengawal proses transformasi ini agar berjalan secara profesional dan akuntabel.

Menurut dia, peningkatan kinerja administrasi pajak sangat penting karena merupakan sumber utama penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan fisik dan menolong masyarakat berpenghasilan rendah.

Tak hanya itu, ia menekankan bahwa pajak juga digunakan mendanai berbagai program kesejahteraan sosial yang sangat dibutuhkan khususnya di masa pandemi saat ini.

Baca juga: DJP sepakati integrasi data pajak dengan tiga operator pelabuhan
Baca juga: DJP: Penerimaan pajak digital capai Rp97 miliar

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020