Ya besok (Minggu) akan dilakukan pemilihan suara ulang di TPS 19 Kelurahan Karema
Mamuju (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat akan melakukan pemilihan suara ulang (PSU) di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kelurahan Karema.

Komisioner KPU Mamuju Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Rivai, dihubungi Sabtu, membenarkan akan dilaksanakannya PSU di TPS 19, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju pada Minggu (13/12).

"Ya besok (Minggu) akan dilakukan pemilihan suara ulang di TPS 19 Kelurahan Karema," kata Muhammad Rivai.

Pemilihan suara ulang dilakukan, lanjut muhammad Rivai, karena ada salah satu pemilih yang menggunakan Formulir C Pemberitahuan orang lain.

"PSU itu dilakukan karena ada satu pemilih yang menggunakan C Pemberitahuan orang lain," ujar Muhammad Rivai.

Ia mengatapan, logistik untuk pemungutan suara ulang di TPS 19 Kelurahan Karema tersebut sudah disiapkan.

"Semua sudah disiapkan dan tinggal pelaksanaan. Jadi, PSU sudah siap dilaksanakan besok. Di TPS yang akan dilakukan PSU itu tercatat 236 warga yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) ," kata Muhammad Rivai.
Baca juga: KPU terapkan 12 protokol kesehatan dalam Pilkada Mamuju


Berdasarkan data hitung suara di situs resmi KPU, yakni pilkada2020.kpu.go.id, hingga Sabtu sore, suara yang masuk baru sekitar 44,20 persen yang berasal dari 324 tempat pemungutan suara (TPS) dari 733 TPS yang ada pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju 2020.

Berdasarkan data suara yang masuk tersebut, pasangan nomor urut 1, Sitti Sutinah Suhardi-Ado Mas'ud masih tetap unggul dengan 53,8 persen, sedangkan pasangan nomor urut 2, Habsi Wahid-Irwan SP Pababari meraih 46,2 persen.

Keterlambatan rekapitulasi penghitungan suara itu, kata Muhammad Rivai, karena beberapa TPS berada di wilayah kecamatan terjauh dan tidak ada jaringan telekomunikasi.

"Jadi, memang dari 11 kecamatan di Mamuju, masih ada empat kecamatan, yakni Kepulauan Bala-balakang, Bonehau, Kalumpang dan Kecamatan Tommo yang belum masuk. Keterambatan input ke server KPU itu, karena foto yang tidak bisa terkirim yang disebabkan kawasan itu 'blank spot' atau tidak ada jaringan telekomunikasi," kata Muhammad Rivai.
Baca juga: Pemilih di Mamuju dilarang bawa gawai saat mencoblos
Baca juga: KPU tetapkan dua pasangan calon pilkada Mamuju

Pewarta: Amirullah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020