Pontianak (ANTARA) - Personel Komando Rayon Militer (Koramil) 1208-02/Sejangkung menerapkan protokol kesehatan kepada 79 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke tanah air melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas, Kalbar, untuk mencegah penyebaran COVID-19,.

"Dalam kegiatan pengawasan PMI itu, kami dari Koramil Sejangkung bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada di PLBN Aruk, seperti Imigrasi, Bea Cukai, Karantina Kesehatan, P4TKI Aruk dan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps," kata Komandan Koramil Sejangkung, Mayor (Inf) Sutaryono, Minggu.

Baca juga: Protokol kesehatan wajib ditaati untuk kendalikan COVID-19
Baca juga: Peneliti: Pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 tercatat taat prokes


Dia menjelaskan, sesuai dari data yang dari anggota di lapangan hari ini ada sebanyak 79 PMI yang masuk melalui PLBN Aruk dari wilayah Malaysia.

"Malaysia termasuk wilayah yang terkena pandemi COVID-19, untuk itu kepada semua para PMI yang masuk kita laksanakan antisipasi dengan melaksanakan protokol kesehatan," kata Danramil.

Dia mengatakan, protokol kesehatan dilakukan mulai dari kedatangan PMI, seperti mencuci tangan, wajib menggunakan masker, melalui bilik disinfektan termasuk juga penyemprotan disinfektan terhadap barang bawaan.

"Selain itu juga dilakukan tes cepat kepada PMI oleh petugas Karantina Kesehatan," katanya.

Dari hasil test, ujar Danramil Sejangkung menambahkan, seluruh PMI hasil tes cepatnya dinyatakan non reaktif.

"Tidak ada yang terindikasi terpapar COVID-19. Untuk itu seluruhnya langsung diizinkan untuk melanjutkan perjalanan sesuai tujuan masing-masing," katanya.

Baca juga: UT serahkan ijazah sarjana kepada 21 pekerja migran di Taiwan
Baca juga: 85 pekerja Indonesia dipulangkan dari Makau tanpa karantina di HK

Pewarta: Andilala dan Slamet Ardiansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020