Tanpa bersatu maka Indonesia akan bercabik dan tujuan bersama tidak pernah tercapai, bahkan mungkin negara bisa bubar.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa tugas semua elemen pemerintahan negara adalah menjalankan pemerintahan yang bersumbu pada kesatuan bangsa sehingga semua kementerian atau lembaga apa pun wajib menjaga kebersatuan bangsa.

Demikian disampaikan Menko Polhukam pada acara Rapat Koordinasi Bidang Kesatuan Bangsa yang selenggarakan oleh Deputi VI Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta, Rabu.

Mahfud mengatakan bahwa organisasi negara adalah untuk mewadahi pengaturan bernegara bagi seluruh rakyat untuk mencapai cita-cita bersama.

"Kita harus menjamin kebersatuan, dan kita sudah punya Pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara, bukan pedoman beragama karena beragama merupakan pedoman yang sifatnya sakral dan personal," katanya dalam siaran pers Humas Kemenko Polhukam.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh pimpinan 34 kementerian dan lembaga yang terkait dengan kesatuan bangsa.

Baca juga: Mahfud siap bertanggung jawab atas kasus kerumunan massa Rizieq

Mahfud menekankan bahwa tanpa bersatu maka Indonesia akan bercabik dan tujuan bersama tidak pernah tercapai, bahkan mungkin negara bisa bubar.

Pada acara tersebut, Menko Polhukam menyerahkan langsung hasil evaluasi dan rekomendasi kebijakan di bidang kesatuan bangsa kepada 34 kementerian dan lembaga.

Dengan rekomendasi itu, dia berharap dapat meningkatkan kualitas kebijakan dan pelaksanaan program di bidang kesatuan bangsa.

Hasil evaluasi dan rekomendasi kebijakan di bidang kesatuan bangsa ini, kata dia,  sudah dipetakan dalam bentuk distribusi peran, kepada setiap kementerian lembaga. Semua sudah ada porsinya sesuai dengan tupoksi masing-masing untuk bersinergi secara berantai.

"Masif dalam menjalankan amanat konstitusi negara, peraturan perundang undangan, dan arah kebijakan Presiden, dan tentu saja masih bisa dimodifikasi dengan kebutuhan masing-masing kementerian dan lembaga," ujarnya.

Hasil evaluasi dan rekomendasi kebijakan kementerian dan lembaga di bidang kesatuan bangsa yang diberikan adalah tentang 12 isu strategis bidang kesatuan bangsa, yakni

1. internalisasi nilai-nilai Pancasila dan hak konstitusional warga negara.
2. Kedua, internalisasi etika kehidupan berbangsa.
3. Pemantapan wawasan kebangsaan dan karakter bangsa berlandaskan empat konsensus dasar berbangsa dan bernegara.
4. Pembinaan interaksi sosial melalui gerakan pembaruan kebangsaan.
5. Gerakan moderasi beragama.
6. Gerakan kewaspadaan nasional terhadap berbagai tantangan di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.
7. Sinergi TNI dan Polri dengan komponen masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban lingkungan.
8. Pembinaan kesadaran bela negara di lingkup pendidikan, masyarakat dan pekerjaan.
9. Gerakan menolak kampanye hitam, politik identitas, nasionalisme sempit, pragmatisme, praktek politik uang dan politisasi sara dalam penyelenggaraan pilkada.
10. Gerakan netralitas aparatur sipil negara, TNI dan Polri dalam penyelenggaraan pilkada.
11. Gerakan peningkatan partisipasi pemilih.
12. Penanganan permasalahan WNI bekas warga provinsi Timor Timur dan pejuang pro integrasi Timor Timur.

Baca juga: Menkopolhukam: Benny Wenda lakukan makar

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam Janedjri M. Gaffar menjelaskan bahwa pelaksanaan evaluasi dan penyusunan rekomendasi melalui serangkaian kegiatan, antara lain kajian kebijakan, konsultasi publik, pengisian kuesioner, focus group discussion (FGD), dan uji sahih.

Kegiatan itu melibatkan, antara lain instansi pusat di daerah, instansi daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, organisasi kemasyarakatan, civitas academica perguruan tinggi negeri dan swasta, media massa, serta lainnya.

"Pelibatan partisipasi masyarakat dalam kegiatan evaluasi dan penyusunan rekomendasi di bidang kesatuan bangsa ini merupakan bentuk aktif perwujudan kedaulatan rakyat secara langsung dalam penyusunan kebijakan pemerintah yang responsif di bidang kesatuan bangsa," ujar Janedjri.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020