Jayapura (ANTARA) - Ketua KPU Papua Theodorus Kossay mengatakan pemungutan suara pada Pilkada 2020 di Boven Digul dijadwalkan 28 Desember mendatang.
 
Diputuskannya pelaksanaan pemungutan suara tanggal 28 Desember karena berbagai pertimbangan, termasuk kesiapan logistik.
 
Selain itu dari 20 distrik yang ada di Boven Digul baru tiga distrik yang melaksanakan bimtek dan simulasi, aku Kossay kepada ANTARA, Jumat.

Baca juga: Pilkada Boven Digoel ditunda, 10 kabupaten tetap gelar pencoblosan

Baca juga: Pilkada Kabupaten Boven Digul terancam ditunda
 
Diakui logistik saat ini sudah tiba di Tanah Merah, termasuk surat suara dan mulai dilakukan penyortiran serta pelipatan.
 
Diputuskannya tanggal 28 Desember karena dalam rapat forkopimda di Tanah Merah terungkap harapan agar perayaan Natal tidak diganggu dengan pemungutan suara.
 
Faktor itulah yang menjadi pertimbangan sehingga pemungutan suara baru di Boven Digul dilaksanakan 28 Desember, kata Kossay seraya mengaku belum dilaksanakannya pemungutan suara disebabkan adanya sengketa pilkada yang ditangani bawaslu.
 
Bawaslu Boven Digul dalam putusan-nya memutuskan pasangan Yusak Yeluwo-Yacob Waremba ikut kembali dalam Pilkada 2020.
 
Pilkada Boven Digul diikuti empat pasangan calon bupati dan wakil bupati yakni paslon Lukas Ikwaron-Lexi Romel, paslon Chaerul Anwar-Nathalis B Kaket, paslon Martinus Wagi-Isak Bangri dan paslon Yusak Yeluwo -Yacob Waremba.
 
Jumlah pemilih dalam DPT tercatat 36.882 pemilih yang akan memilih di 220 TPS.

Baca juga: KPU Papua: Surat suara untuk Boven Digul belum dicetak

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020