keuntungan mengelola tambak silvofishery adalah tidak perlu membuka lahan atau mengonversi hutan bakau, karena tambak dibangun di sela-sela hutan bakau. Keuntungan lainnya adalah hasil produksi lebih baik..
Pontianak (ANTARA) - Batu Ampar memiliki hutan desa seluas 33.000 hektare, terdiri atas 25.000 hektare hutan mangrove dan 17.000 hektare hutan gambut. Dari Pontianak, Kalimantan Barat, memerlukan waktu sekitar 3-4 jam menyusuri sungai dan menyeberang laut untuk bisa tiba di Kecamatan Padang Tikar.

Satu-satunya transportasi yang digunakan adalah speedboat (kapal cepat), yang tergantung pada cuaca. Jika cuaca sedang buruk, penambang speedboat tidak berani berangkat, sehingga penumpang harus menunda hingga keesokan harinya.

Dari pusat Kecamatan Padang Tikar menuju Teluk Mastura, perjalanan dilanjutkan dengan jalur darat, yakni dengan sepeda motor, melewati jalan tani selama sejam perjalanan.

Begitu sampai di Desa Mastura, perjalanan dilanjutkan dengan jalan kaki, melewati jalan papan sekitar dua kilometer. Sampai di sini, hamparan puluhan tambak kepiting bakau berjejer di antara rimbunnya hutan bakau.

Ilustrasi - Kawasan mangrove atau hutan bakau. ANTARA/Ahmadi
 

Tanpa konversi

Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Batu Ampar, Hermansyah, menyatakan keuntungan mengelola tambak silvofishery adalah tidak perlu membuka lahan atau mengonversi hutan bakau, karena tambak dibangun di sela-sela hutan bakau. Keuntungan lainnya adalah hasil produksi lebih baik karena kepiting dipelihara di tambak yang sesuai dengan habitat aslinya.

Terbukti pada panen perdana kepiting bakau yang terjadi pada 2018 silam, rata-rata bobot kepiting yang dipanen mencapai ukuran 300 gram. Saat diadakan lelang kepiting di lokasi tambak, kepiting dihargai Rp 85.000 per kilogram. Jika dijual ke penampung di Pontianak harganya bisa menjadi sekitar Rp130.000 per kilogram.

Baca juga: "Silvofishery" memelihara kepiting sambil menjaga mangrove (Bagian-1)

Melihat angka tersebut, Hermansyah berpendapat bahwa budi daya kepiting di hutan mangrove sekarang sangat potensial karena kondisi mangrove di Kubu raya masih terawat baik. “Untungnya bisa 100 persen dari biaya produksi,” ungkapnya.

Meski usaha budidaya kepiting bakau bernilai ekonomis tinggi, bukan berarti tanpa risiko kerugian. Dengan jarak lokasi tambak dengan sungai sangat berdekatan, seorang petambak Safrudin mengaku pernah dalam satu tambak, sekitar 10 persen bibit kepiting mati karena lokasi tambak berdekatan dengan sungai yang terkontaminasi tuba yang ditebar oknum warga.

Tuba sendiri diambil dari nama jenis akar dari pohon tuba. Cara menggunakan ini sederhana. Oknum nelayan menggunakan akar ini kemudian dimasukkan ke dalam karung. Ujung pangkal dari karung ini diikat dengan batu.

Kemudian baru ditebar di banyak titik perairan. Selang satu-dua hari, biota perairan yang ada di dalamnya timbul ke permukaan, termasuk ikan dan bibit hingga induk kepiting.

Ari Johan, warga Batu Ampar mengaku pernah bertemu beberapa warga di kampung sebelah. Beberapa warga menjual akar tuba secara terang-terangan dengan harga Rp 40.000 per kilogram.

Selain meracun dengan bahan alami, oknum warga juga kerap meracun dengan menggunakan pestisida untuk racun rumput, dengan cara disiram ke permukaan sungai. Efeknya lebih ganas dari racun tuba.

Kepala Seksi Penindakan Dinas Kelautan dan Perikanan Kubu Raya, Vita Nurmalasari menyatakan pihaknya belum menerima laporan dari nelayan terkait temuan aksi oknum nelayan yang mendapatkan ikan dan kepiting secara instan dengan cara menebar racun ke sungai.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Carles Go memaparkan kasus terakhir yang ditangani Polda terkait hal itu terjadi pada 2018. Kala itu, Polda bekerja sama dengan Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Pontianak, berhasil menggagalkan penyelundupan 2.607 kepiting bakau ekor kepiting bakau berjenis kelamin betina (petelur).

Hasil investigasi mengungkapkan bahwa pelaku berencana membawa kepiting indukan betina ke Malaysia, menggunakan jalur darat, melintasi perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau.

Baca juga: KKP dukung ekspor perdana kepiting bakau hidup dari Papua

Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Yuslanik mengingatkan, prospek perikanan Kubu Raya sangat menjanjikan karena sebagian besar daerahnya berada di kawasan pesisir pantai dan perairan sehingga menjadi salah satu daerah perikanan yang memiliki peran besar bagi Kalbar.

Yuslanik menyadari selama ini kebiasaan masyarakat yang menangkap kepiting dari alam dengan cara ilegal, bisa berpengaruh pada populasi kepiting itu sendiri. Jika tidak diantisipasi sedini mungkin, bisa mengakibatkan kepunahan kepiting sehingga berpengaruh kepada ekosistem yang ada.

Selama pandemi, petani tambak kepiting Desa Medan Mas, Kecamatan Padang Tikar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, sepi aktivitas budidaya. (AGUS WAHYUNI)
 

Potensi besar

Kepala Divisi Pemberdayaan, Lembaga Sahabat Pantai (Sampan), Vincent, mengatakan, kegiatan budidaya kepiting bakau sebenarnya sudah ada sejak lama, karena kepiting bakau merupakan salah satu komoditas yang potensinya cukup besar di wilayah Batu Ampar.

Sejak 2010-2014, papar dia, beberapa kelompok sudah menerapkan skema ini, namun pengembangan dan manajemen pengelolaannya belum tersusun dengan rapi.

Di sisi lain, pengembangannya belum maksimal karena beberapa faktor seperti modal dan akses yang luas masih kurang optimal.

Menurut Vincent, penerapan teknik ini dilakukan karena masyarakat sadar akan perlunya pengembangan secara berkelanjutan yang memberikan dampak yang luas bagi masyarakat pembudi daya.

Selain itu, pengembangan ini juga membuat masyarakat mengelola kerambanya dengan menjaga tutupan hutan yang ada. Hal ini memberikan dampak terjaganya hutan di sekitar keramba kepiting.

Ke depannya, pengembangan akan diselaraskan dengan konsep ekowisata mangrove di Desa Batu Ampar, karena lokasi keramba kepiting berada dalam kawasan hutan mangrove. Keselarasan ini akan dimaksimalkan sehingga berbagai aspek pengembangan dapat dijalankan secara optimal dan berkelanjutan.

Pengamat ekonomi Universitas Tanjungpura Pontianak, Ali Nasrun, berpendapat harus ada politik anggaran yang kuat dari pemda jika ingin mengembangkan sektor kelautan menjadi sektor ekonomi secara prioritas. Misalnya, bagaimana membantu pendanaan dan pemasaran komoditas kepiting bakau.

Baca juga: Pemprov Babel budidayakan kepiting hutan bakau Riding Panjang

Konsumen sebenarnya banyak mencari kepiting bakau, terutama pecinta kuliner seafood. Dengan demikian, komoditas ini sebenarnya paling mudah dipasarkan, namun sayangnya pemasaran masih bersifat lokal, seperti di pasar sentral Pontianak. Pemasaran lokal berarti margin keuntungan terbilang relatif kecil, atau sekitar 20-30 persen dari biaya modal.

Di sini, perlu ada terobosan dari Pemda, untuk mencari pasar khusus sehingga petani tambak bisa meningkatkan nilai jual selama mereka memproduksi kepiting. Pasar khusus tersebut dapat dengan cara diekspor, terlebih Kalbar berbatasan dengan Malaysia.

“Daerah kita sangat dekat dengan tetangga kita, Malaysia. Jalur perbatasan sudah terhubung. Tinggal bagaimana akses jaringan pemasaran bisa tembus ke negara tetangga,” kata Ali.

Namun, petani tambak juga harus memperhatikan standar mutu dan kualitas kepiting agar dapat memenuhi standar ekspor, mulai dari pengadaan bibit, pakan, hingga teknis pemeliharaan. Di sini peran pemda diperlukan untuk melakukan pendampingan, serta memberikan dana subsidi untuk pembelian bibit.

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menyatakan, pihaknya akan mengkaji skema model bantuan yang paling cocok untuk petani budidaya, termasuk untuk pembenihan. “Apakah subsidi bunga, modal, KUR (Kredit Usaha Rakyat), atau apa. Kita sedang kaji yang pas yang mana,” kata Muda.

Mengenai pembibitan, pihaknya bakal mengkaji bagaimana petani bisa mandiri swasembada bibit. Pemda Kubu Raya juga sedang mengkaji inovasi hatchery atau tempat pembenihan untuk petani, misalnya bagaimana penanganan terhadap sejumlah kendala pembesaran kepiting di areal tambak yang letaknya kerap berada di alam terbuka.

Dengan sinergi yang baik dan selaras antara berbagai pihak baik dari pemerintah hingga pembudidaya di lokasi, maka diharapkan ke depannya petani tambak bisa menghasilkan bibit secara swasembada. Bila telah berhasil melakukan pembibitan swadaya, maka akan bermanfaat untuk melestarikan pembudidayaan dengan metode silvofishery, yang memelihara kepiting sekaligus menjaga hutan mangrove.

Petani mengemas kepiting bakau berukuran 300 gram di areal tambak Desa Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya. (SAFRUDIN)


*) Agus Wahyuni adalah salah satu pemenang Journalist FELLOWSEA (Kerja sama Lembaga Pendidikan ANTARA-Yayasan ECONUSA) untuk isu laut

Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020