Progres pembangunan KITB di lahan 450 hektare sudah 51 persen, sedangkan untuk perizinan ditargetkan rampung Januari 2021.
Semarang (ANTARA) -
Progres pembangunan Kawasan Industri Terpadu di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada lahan seluas 450 hektare sudah mencapai 51 persen sehingga diharapkan tahun depan sudah dapat digunakan oleh para investor.

"Progres pembangunan KITB di lahan 450 hektare sudah 51 persen, sedangkan untuk perizinan ditargetkan rampung Januari 2021," kata Direktur Utama PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) Galih Saksono di Kabupaten Semarang, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa percepatan pengembangan KITB sudah "on the track" sehingga pihaknya optimistis pekerjaan di lapangan maupun administrasi yang dilakukan, dapat segera mengakomodasi kebutuhan para investor.

"Harapannya semua berjalan sesuai target yang ditentukan oleh pemerintah sehingga secepatnya menyerap tenaga kerja dan meningkatkan perekonomian di Indonesia secara optimal," ujarnya usai menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) perdana secara daring di Kampoeng Kopi Banaran Bawen Kabupaten Semarang.

Baca juga: Dukung produksi bahan baku obat, pemerintah siapkan lahan di Batang

KITB masuk dalam daftar proyek strategis nasional yang tercantum dalam Peraturan Presiden Indonesia Nomor 109 tanggal 17 November 2020 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Pembangunan KITB berkonsep "smart and sustainable industrial estate" untuk merespon revolusi industri 4.0 di Indonesia maupun global.

"Pemerintah menargetkan pembangunan infrastruktur KITB pada akhir tahun seperti pengadaan air baku dan air bersih, jaringan listrik, jalur sistem telekomunikasi, jaringan gas, dan sebagainya," katanya.

RUPS perdana PT KITB dihadiri oleh perwakilan Kementerian BUMN dan para pemegang saham yaitu PT PP (Persero) Tbk, PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero), PT Perkebunan Nusantara IX, dan Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kabupaten Batang.

Baca juga: Kawasan industri dinilai dapat mempercepat pemulihan ekonomi

Pendirian perusahaan patungan PT KITB dengan rincian PT PP (Persero) Tbk memiliki saham sebesar 35 persen, PT Kawasan Industri Wijayakusuma memiliki saham sebesar 30 persen, PT Perkebunan Nusantara IX memiliki saham sebesar 25 persen, sedangkan Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kabupaten Batang memiliki porsi saham sebesar 10 persen.

Agenda RUPS antara lain, pengangkatan anggota direksi dan dewan komisaris PT KITB, persetujuan kerja sama pengembangan lahan, pengesahan biaya pra-operasional, pemberitahuan tentang penyetoran modal serta arahan-arahan pemegang saham.

Sementara itu, Direktur PTPN IX Tio Handoko mengaku siap bersinergi dengan semua pihak terkait dengan pengembangan KITB.

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020