Soal benur (benih lobster) akan kita evaluasi karena saya cinta keberlanjutan lingkungan.
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah informasi penting menghiasi berita ekonomi pada Rabu (23/12) kemarin, mulai dari evaluasi regulasi ekspor benih lobster (benur) hingga risiko bagi nasabah yang tolak restrukturisasi polis Jiwasraya.

1. Presiden berpesan agar regulasi ekspor benih lobster dievaluasi

Presiden Joko Widodo berpesan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono agar regulasi terkait pengelolaan ekspor benih lobster dapat dievaluasi guna memperbaiki kinerja sektor kelautan dan perikanan nasional.

"Soal benur (benih lobster) akan kita evaluasi karena saya cinta keberlanjutan lingkungan," kata Sakti Wahyu Trenggono kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya di sini

2. Sandiaga Uno akan diskusikan OK OCE dengan jajarannya di Kemenparekraf

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyatakan akan mendiskusikan dengan jajarannya di Kemenparekraf terkait kemungkinan pengembangan lebih lanjut program OK OCE yang pernah dirintisnya dahulu.

“Nanti kita lihat bersama dengan rekan-rekan di sini,” kata Sandiaga Uno setelah serah terima jabatan Menparekraf dengan Wishnutama Kusubandio di Gedung Sapta Pesona Jakarta, Rabu.

Selengkapnya di sini

3. Dirut KSEI tanggapi penerapan bea materai atas transaksi saham

Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Uriep Budhi Prasetyo menanggapi soal rencana penerapan bea meterai terhadap transaksi saham di pasar modal.

"Intinya UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai ini, kan kemarin suda ada kabar bahwa ini belum akan diterapkan 1 Januari atau 2021 ini. Masih mau dilihat lagi," ujar Uriep saat diskusi dengan awak media secara daring di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya di sini

4. Penerimaan pajak capai Rp1.019,56 triliun hingga 23 Desember

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penerimaan pajak sudah mencapai Rp1.019,56 triliun atau 85,65 persen dari target sesuai Perpres 72 tahun 2020 sebesar Rp1.198,8 triliun hingga 23 Desember 2020.

"Penerimaan dari pajak, kepabeanan, cukai, dan penerimaan negara bukan pajak mengalami perubahan akibat tekanan yang besar," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya di sini

5. Jiwasraya jelaskan risiko bagi nasabah yang tolak restrukturisasi

Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menjelaskan risiko bagi nasabah yang menolak skema restrukturisasi polis yang ditawarkan pemerintah dalam upaya penyelamatan seluruh polis.

Anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya untuk Program Jangka Panjang Mahelan Prabantarikso dalam media briefing virtual di Jakarta, Rabu, menjelaskan jika ada nasabah yang tidak setuju atau tidak merespon restrukturisasi, maka polis mereka akan tetap berada di Jiwasraya sebagai piutang bersama aset dan liabilitas yang tidak bersih.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020