Jepara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, melalui Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyebutkan bahwa warga Pulau Karimunjawa, Kecamatan Karimunjawa, yang diketahui positif COVID-19 saat menjalani pemeriksaan di RSUD Jepara.

"Warga Karimunjawa itu, selama ini memang sering menjalani rawat jalan di rumah sakit karena memiliki penyakit jantung, darah tinggi serta kencing manis," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jepara Muh Ali di Jepara, Kamis.

Ketika melakukan kontrol di RSUD Kartini Jepara, kata dia, kemudian yang bersangkutan dilakukan tindakan untuk mengetahui bahwa yang bersangkutan bebas COVID-19 atau tidak. Hasilnya dari tes usap tenggorokan (swab) COVID-19 diketahui terkonfirmasi positif.

Mengetahui hal itu, Tim Satgas Penanganan COVID-19 Jepara mengambil langkah cepat dengan melakukan penelusuran kontak erat.

Baca juga: Kasus COVID-19 di Pulau Karimunjawa Jepara masih nihil

Baca juga: Nihil kasus, wisatawan ke Karimunjawa diminta patuh protokol kesehatan


"Hasilnya ada 50-an orang yang bermukim di Kecamatan Karimunjawa yang dilakukan tes usap tenggorokan (swab). Hasilnya negatif semua," ujarnya.

Puluhan orang yang ditelusuri tersebut, merupakan pekerjanya yang berada di Pulau Karimunjawa.

Dengan hasil tersebut, kata dia, penularan SARS-CoV-2 yang dialami warga Karimunjawa tersebut dimungkinkan bukan di Karimunjawa, melainkan di tempat lain karena yang bersangkutan selama ini memang memiliki mobilitas yang cukup tinggi dan keluar masuk Karimunjawa.

Ia berharap dukungan semua pihak dalam menuntaskan pandemi COVID-19 dengan disiplin memakai masker, mencuci tangan pakai sabun serta menjaga jarak.

Berdasarkan laman https://corona.jepara.go.id per tanggal 23 Desember 2020, disebutkan jumlah terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 3.823 kasus, sedangkan positif aktif sebanyak 1.043 kasus, sembuh sebanyak 2.522 kasus dan meninggal sebanyak 258 kasus.*

Baca juga: Ganjar: Protokol kesehatan ketat pada pembukaan kembali Karimunjawa

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020