ANTARA - Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, Kejaksaan Tinggi Banten berhasil menyelamatkan dan mengembalikan uang negara, dari sejumlah pihak swasta yang menjadi hak negara, senilai total Rp324 miliar, kepada sejumlah perusahaan milik Negara. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Asep Mulyana, usai penyerahan pengembalian uang negara di Kejari Cilegon, Selasa (29/12). (Susmiatun Hayati/Dudy Yanuwardhana/Risbeyhi)