Yang rusak diperbaiki, apa yang roboh dibangun. Kalau ganti uang takut tidak cukup membangun rumah, atau juga lebih
Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau meminta pemilik tongkang mengganti rugi rumah warga yang rusak akibat tertabrak kapal pengangkut barang itu.

"Kita minta pihak perusahaan segera menyelesaikan persoalan ini," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Sabtu.

Ia meminta perangkat RT dan RW bersama-sama dengan masyarakat dan perusahaan duduk bersama mendata kerugian yang ditimbulkan akibat musibah itu, seperti sampan, jaring, hingga rumah.

Baca juga: Kapal tongkang tabrak rumah warga pesisir di Batam

Namun, kata dia, ganti rugi yang diberikan sebaiknya tidak dalam bentuk uang tunai, melainkan langsung memperbaiki apa yang rusak.

"Yang rusak diperbaiki, apa yang roboh dibangun. Kalau ganti uang takut tidak cukup membangun rumah, atau juga lebih," kata Rudi saat menjumpai masyarakat terkena musibah.

Baca juga: Sejumlah jalan utama di kota Batam terendam banjir

Dalam kesempatan itu, ia meminta pihak pengusaha tidak menunda pergantian kerugian, agar semua lekas selesai, masyarakat kembali tenang dan pengusaha dapat beraktivitas.

"Kita ingin ini cepat selesai, kerena tidak ada yang mau dapat musibah seperti ini," kata dia.

Sementara itu, satu unit tongkang yang sedang labuh hanyut, terbawa arus hingga menabrak rumah warga di perairan Tanjunguma Kota Batam, Jumat (1/1).

Baca juga: Kemenlu pulangkan enam ABK terlantar melalui Batam

Akibat musibah itu, aparat kepolisian mencatat dua rumah rusak parah dan satu rumah rusak bagian dapur.

Kecelakaan laut itu juga mengakibatkan satu unit sampan, dua unit boat pancung, dua set jaring ikan dan 12 batang tiang pancang rumah rusak.

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021