Jakarta (ANTARA) - Selama sepekan (28 Desember 2020-2 Januari 2021), berbagai peristiwa hukum telah diberitakan Kantor Berita Antara mulai mantan Menteri Kehakiman Prof Muladi meninggal dunia hingga pembentukan tim khusus penuntasan pelanggaran HAM berat.

Berikut rangkuman berita hukum selama sepekan yang layak disimak pagi ini.

1. Mantan Rektor Undip Muladi tutup usia

Mantan Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Muladi meninggal dunia pada Kamis pagi.

Selengkapnya di sini

2. FPI berganti nama, Polri tetap berpedoman pada SKB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan bahwa Polri enggan menanggapi deklarasi perubahan nama Front Pembela Islam (FPI) menjadi Front Persatuan Islam.

Selengkapnya di sini

3. KPK tetapkan 109 orang tersangka sepanjang 2020

KPK telah menetapkan 109 orang tersangka sepanjang 2020, dari jumlah tersebut pelaku korupsi dari sektor swasta masih yang paling banyak, yaitu 31 orang.

Selengkapnya di sini

4. Jaksa Agung bentuk Timsus penuntasan pelanggaran HAM berat

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membentuk Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat (Timsus HAM) untuk mempercepat penuntasan dugaan pelanggaran HAM yang berat.

Selengkapnya di sini

5. Tujuh poin SKB larangan kegiatan FPI

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah mengumumkan bahwa Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri dan lembaga.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021