Jakarta (ANTARA) - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebutkan hingga kini baru sekitar 16 juta pekerja formal non keluarga di Indonesia yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dari total 56,2 juta jiwa.

"Artinya, masih banyak pekerja formal yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan," kata Wakil Ketua KSPI Iswan Abdullah saat diskusi virtual dengan tema "Jadikan Aku Sehat, Indonesia akan Kuat" yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Ia menyebutkan data 35 juta pekerja formal menjadi peserta BPJS Kesehatan merupakan gabungan bersama anggota keluarga. Secara keseluruhan, terdapat 56,2 juta jiwa pekerja formal di Tanah Air, namun baru sekitar 16 juta yang terdata sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Oleh sebab itu, kata dia, belum tersentuhnya semua buruh atau pekerja formal sebagai peserta BPJS Kesehatan menjadi salah satu persoalan mendasar bagi kelompok itu hingga saat ini.

Baca juga: E-Dabu solusi daftarkan pekerja tanpa ke kantor BPJS Kesehatan

Baca juga: Serikat pekerja optimistis Presiden tinjau ulang iuran BPJS Kesehatan


Ia mengatakan sampai saat ini masih banyak perusahaan yang tidak sepenuhnya menjadikan program jaminan kesehatan menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Sebab, perusahaan melihat masih banyak pelayanan yang belum memadai dan memberikan rasa nyaman kepada pekerja agar menjadi sokoguru terbesar di Tanah Air.

Kemudian, ucap dia, yang terjadi saat ini ialah banyak perusahaan multinasional menggunakan asuransi kesehatan ganda.

"Ke depan, menurut saya harus ditinjau ulang tentang koordinasi manfaat dari regulasi yang dikeluarkan karena belum menjangkau semuanya," kata Iswan.

Terakhir, ia berharap 56,2 juta jiwa pekerja formal di seluruh Indonesia bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sehingga jaminan kesehatan mereka pun terjamin.

"Ini permasalahan besar yang harus kita tangani. Mereka ini sudah jelas bekerja dimana, perusahaan mana dan mendapatkan pendapatan yang sudah pasti," ujar dia.*

Baca juga: Legislator minta BPJS Kesehatan maksimal peserta pekerja penerima upah

Baca juga: Serikat Pekerja Nasional tuntut pembubaran BPJS Kesehatan

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021