Jumlah kasus gigitan HPR ini terhitung Januari sampai dengan November 2020 mencapai 219 kasus, sedangkan untuk laporan bulan Desember 2020 baru diketahui pada pertengahan bulan Januari 2021 ini sehingga jumlahnya kemungkinan akan bertambah lagi
Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan ratusan warga di daerah itu terkena gigitan hewan penular rabies (HPR) baik oleh binatang jenis anjing, kucing maupun kera.

Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong Syamsir, melalui Plt Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Titin Verayensi di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan warga yang terkena gigitan HPR ini kebanyakan oleh gigitan binatang jenis anjing dan ada juga oleh kucing maupun kera.

"Jumlah kasus gigitan HPR ini terhitung Januari sampai dengan November 2020 mencapai 219 kasus, sedangkan untuk laporan bulan Desember 2020 baru diketahui pada pertengahan bulan Januari 2021 ini sehingga jumlahnya kemungkinan akan bertambah lagi," katanya.

Dia menjelaskan kasus gigitan HPR tersebut diketahui dari laporan 21 puskesmas tersebar dalam 15 kecamatan, di mana setiap bulannya perkembangan 10 besar penyakit yang terjadi di masing-masing dilaporkan ke Dinas Kesehatan Rejang Lebong.

Sejauh ini belum ada korban jiwa meninggal dunia akibat kasus gigitan HPR yang dialami masyarakat setempat karena kebanyakan oleh binatang peliharaan sendiri. Kalau pun ada yang terkena gigitan anjing liar jumlahnya hanya sedikit.

Adapun rincian kasus gigitan HPR yang dialami warga ini antara lain pada Januari sebanyak 22 kasus, Februari 17 kasus, Maret 21 kasus, April 21 kasus, Mei 13 kasus, Juni 14 kasus, Juli 28 kasus, Agustus 33 kasus, September 16 kasus, Oktober sebanyak 18 kasus dan November 16 kasus.

Dia menambahkan kalangan warga yang terkena gigitan HPR ini kemudian tidak semuanya diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR), mengingat yang mengigitnya adalah anjing peliharaan sendiri bukan anjing liar.

Sedangkan untuk korban yang terkena gigitan anjing liar akan langsung mereka diberikan suntikan VAR.

"Kalau untuk ketersediaan VAR di masing-masing puskesmas saat ini masih mencukupi, kami mengimbau warga yang terkena gigitan HPR atau dialami keluarganya agar segera berobat ke puskesmas atau rumah sakit terdekat sehingga bisa diberikan penanganan medis agar tidak tertular penyakit rabies," demikian  Titin Verayensi.

Baca juga: 10 warga Bengkulu digigit hewan terjangkit rabies

Baca juga: 203 warga Rejang Lebong digigit HPR

Baca juga: Di Bengkulu sebanyak 2.200 hewan divaksin rabies

Baca juga: Bengkulu Kekurangan 90 Ribu Vaksin Rabies

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021