Berbagai upaya terus kami lakukan antara lain melalui Program IDX Incubator, papan akselerasi dan pengembangan peraturan, serta kebijakan lainnya, yang diharapkan mendukung perusahaan-perusahaan teknologi dan startup untuk memanfaatkan pasar modal In
Jakarta (ANTARA) - Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mendukung perusahaan-perusahaan teknologi dan startup untuk melantai dan bertumbuh di bursa melalui berbagai kebijakan dan program yang didesain oleh regulator.

"Berbagai upaya terus kami lakukan antara lain melalui Program IDX Incubator, papan akselerasi dan pengembangan peraturan, serta kebijakan lainnya, yang diharapkan mendukung perusahaan-perusahaan teknologi dan startup untuk memanfaatkan pasar modal Indonesia sebagai rumah pertumbuhan," ujar Nyoman di Jakarta, Jumat.

Nyoman menuturkan sepanjang 2020 BEI juga telah berdiskusi dengan para pendiri dan manajemen perusahaan teknologi serta para pemodal seperti private equity atau modal ventura, di mana dari hasil diskusi tersebut pihaknya optimistis bahwa perusahaan-perusahaan teknologi tersebut dapat segera melakukan penawaran umum perdana atau IPO.

"Sebagai informasi, berdasarkan catatan kami terdapat dua binaan IDX Incubator yang saat ini sedang dalam proses evaluasi IPO dan masuk ke dalam pipeline," kata Nyoman.

Baca juga: Melantai di bursa, DCII siap garap pasar pusat data

Ia menambahkan dunia bisnis terus berkembang dan berevolusi, dan sebagai penyedia infrastruktur pasar modal, bursa wajib mengikuti perkembangan tersebut dan "take action" untuk melakukan adaptasi sehingga dapat memberikan proposisi nilai bagi pemangku kepentingan.

Bursa juga proaktif mendapatkan masukan mengenai kebutuhan pemangku kepentingan termasuk calon perusahaan tercatat dan melakukan perbandingan ke bursa-bursa global.

Ia mencontohkan rancangan perubahan peraturan pencatatan efek nomor I-A yang saat ini masih dalam tahap "rule-making-rule", di mana pada Desember lalu Bursa telah melakukan audiensi publik dan mengundang para pemangku kepentingan untuk menyampaikan tanggapan atas rancangan peraturan tersebut.

"Tahap berikutnya, bursa akan mematangkan rancangan tersebut berdasarkan masukan yang diperoleh dan menyampaikan ke OJK. Kami harapkan peraturan tersebut akan rampung segera," kata Nyoman.

Baca juga: Kemenperin apresiasi startup ciptakan aplikasi permudah administrasi

Dalam rancangan perubahan peraturan pencatatan efek nomor I-A tersebut, bursa menyiapkan beberapa alternatif persyaratan pencatatan sehingga lebih dapat mengakomodasi berbagai karakteristik perusahaan yang akan mencatatkan sahamnya di BEI, dan tidak terbatas hanya kepada unicorn startup di Indonesia.

"Bursa Efek Indonesia selalu berupaya menjadi lebih inklusif tidak hanya untuk perusahaan-perusahaan teknologi namun juga perusahaan lainnya yang mempunyai karakteristik beragam dalam rangka mendukung pengembangan bisnis melalui pasar modal," ujar Nyoman.

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021