Target awal aplikasi ini ditujukan kepada tenaga kesehatan
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengembangkan aplikasi Covid Track untuk melindungi tenaga kesehatan (nakes) dari potensi penularan COVID-19, namun masih belum dimanfaatkan.

"Target awal aplikasi ini ditujukan kepada tenaga kesehatan sebagai "penjagaan diri" dari potensi keterpaparan COVID-19 ketika tenaga kesehatan melakukan pemeriksaan terhadap pasien," kata Direktur Pusat Teknologi Pengembangan Sumber Daya Wilayah (PTPSW) BPPT Agustan kepada ANTARA, Jakarta, Jumat.

Pasien yang berpotensi terinfeksi COVID-19 mempunyai kecenderungan untuk meminta second opinion ke dokter lain.

Jika dokter tersebut bisa mengetahui riwayat pasien yang informasinya sudah diberikan oleh dokter sebelumnya, maka tenaga kesehatan dapat melakukan penjagaan diri yang lebih baik ketika melakukan pemeriksaan terhadap pasien tersebut.

Agustan menuturkan aplikasi itu ditargetkan juga untuk dapat dimanfaatkan penanggung jawab rumah sakit terkait kebutuhan alat pelindung diri (APD) dan diharapkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dapat memetakan urgensi kebutuhan dan ketersediaan APD secara lebih baik.

Pengguna aplikasi yang ditargetkan juga adalah masyarakat yang secara sukarela bersedia membagikan lokasinya untuk kepentingan tracking dan tracing.

Baca juga: BPPT-IDI-IABIE luncurkan aplikasi pengawasan Covid-19 lindungi dokter

Baca juga: BPPT kembangkan aplikasi PC-19 lacak suspek COVID-19


Menurut Agustan, pemanfaatan Covid Track belum masif karena terkendala untuk proses pendaftaran di Google Playstore.

"Jadi status per hari ini, Covid Track belum termanfaatkan," tuturnya.

Sampai saat ini yang direncanakan memanfaatkan data adalah IDI, tetapi tidak menutup kemungkinan instansi lain dapat menggunakannya berdasarkan kebijakan berbagi data (data sharing) yang akan dirumuskan case by case atau tergantung tujuan dan urgensi dari insitusi tersebut.

Agustan menuturkan yang dipertukarkan adalah data rekapitulasi. Lokasi orang disamarkan dalam format radius.

"Segala yang berhubungan dengan anamnesa, sesederhana apapun anamnesanya, tidak di-'share' (dibagikan) ke pihak lain selain dokter itu sendiri," tuturnya.

Pengguna yang berpotensi terpapar COVID-19 diberi ID tag acak yang tidak dapat dikaitkan dengan informasi pribadinya. Pengelola basis data rencananya akan menandatangani affidavit tentang penjagaan kerahasiaan data.

Baca juga: BPPT kenalkan teknologi MBSL-2 ke Bali dukung pemeriksaan COVID-19

Baca juga: BPPT serahkan bantuan 1.000 Kit Reagen ke Rumkit Putri Hijau Medan

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021