ANTARA - Pemerintah Provinsi Banten memberlakukan aturan-aturan khusus beserta sanksi, terkait pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai Senin (11/1). Dalam pelaksanaan PPKM, aktivitas warga hingga sektor usaha diperketat, salah satunya dengan pemberlakuan jam malam. (Agung Andhika Indrawan/Dudy Yanuwardhana/Farah Khadija)