Tenaga kesehatan yang mendapat vaksin COVID-19 adalah mereka yang telah mendaftar secara daring dan masuk ke dalam sistem
Jakarta (ANTARA) - Pemkot Jakarta Barat menargetkan sebanyak 18.636 tenaga kesehatan mendapat suntikan vaksinasi COVID-19 mulai Kamis ini.

“Pemberian vaksin COVID-19 Sinovac dilakukan di 72 pos vaksinasi di wilayah Jakarta Barat,” kata Kepala Suku Dinas Jakarta Barat Kristi Wathini di Jakarta.

Baca juga: Jakarta Timur gelar vaksinasi COVID-19 untuk 27.000 tenaga kesehatan

Rincian pelaksanaan vaksin di 41 pos vaksinasi Puskesmas, empat pos vaksinasi di RSUD setempat, lima pos vaksinasi di RS Kementerian Kesehatan, dan 22 pos vaksinasi RS Swasta.

Tenaga kesehatan yang mendapat vaksin COVID-19 adalah mereka yang telah mendaftar secara daring dan masuk ke dalam sistem.

Baca juga: 13 ribu tenaga kesehatan Jakarta Utara segera divaksin

Sudin Kesehatan Jakarta Barat mendapat vaksin Sinovac sebanyak 18.660 vial dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Pengambilan vaksin tersebut dilakukan dengan pengawalan petugas kepolisian dan didistribusikan ke masing-masing puskesmas, RSUD, RS Kemenkes, dan RS Swasta.

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Jakarta Barat salah satunya di Puskesmas Tambora Jakarta Barat sejak Kamis pagi.

Baca juga: Wagub: DKI siap untuk vaksinasi tahap pertama

Di wilayah tersebut, vaksinasi ditargetkan untuk 120 peserta di Puskesmas Kecamatan, 100 peserta di Puskesmas Kelurahan, dan 30 peserta di RS Swasta.

Peserta yang menjalani vaksinasi merupakan tenaga kesehatan dalam keadaan sehat dan belum pernah terpapar COVID-19.

Kepala Puskesmas Kecamatan Tambora, Kristiani menjelaskan tiga fasilitas kesehatan di wilayah seperti Puskesmas Kecamatan Tambora, Puskesmas Kelurahan Jembatan Besi, dan Puskesmas Kelurahan Tanah Sereal, melaksanakan vaksinasi COVID-19.

“Ada yang sudah mendapatkan vaksin, namun ada juga yang belum bisa divaksin karena menyangkut kondisi kesehatan,” ujar Kristiani.

Dia mengatakan ada beberapa hal yang diperhatikan dalam pemberian vaksin, salah satunya menyangkut kondisi kesehatan.

Vaksinasi COVID-19 tidak dapat dilakukan pada penerima vaksin yang sudah sembuh dari COVID-19, mengalami hipertensi, menderita penyakit jantung, ginjal dan lainnya.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021