Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Faisal Santiago memaparkan sejumlah tantangan berat yang akan dihadapi oleh Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat menggantikan Jenderal Pol Idham Azis sebagai Kapolri.

"Tantangannya tiga tahun ke depan sangat berat, mulai memasuki pemilu, pilkada serentak tahun 2023-2024, lintas agama sekarang juga lagi perlu perhatian. Saya pikir dia sosok yang tegas untuk hal itu," kata Faisal dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat.

Selain itu, Faisal mengatakan tantangan jangka pendek yang dihadapi Listyo sebagai Kapolri nantinya, yaitu pandemi wabah COVID-19.

Baca juga: Kapolri ajak jajaran solid dukung Kabareskrim jadi calon Kapolri

Tentu, kata dia, aparat kepolisian harus bisa mengayomi masyarakat dan juga menindak apabila terjadi kerumunan massa serta tidak memakai masker.

"Jadi, jangan kita menggunakan cara-cara kekerasan karena COVID-19 ini membuat masyarakat bosan hampir setahun itu mereka tidak melakukan aktifitas, dan aktifitasnya kan juga lebih banyak mengarah ke ekonomi. Saya pikir lebih persuasif lebih baik daripada penindakan," ujarnya.

Menurut dia, Listyo merupakan sosok yang pantas untuk menjadi pemimpin di Korps Bhayangkara menggantikan Jenderal Pol Idham yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021.

Ia menilai Listyo punya prestasi yang bagus dan tidak ada hal-hal negatif yang mencoreng namanya.

Baca juga: Komjen Sigit calon Kapolri kenyang pengalaman

"Secara 'chemistry' juga ada kedekatannya dengan Pak Jokowi, dari Wali Kota Solo sampai ajudan Presiden. Secara integritas memang pantas, karena kita perhatikan sepak terjangnya tidak ada yang negatif, latar belakangnya reserse punya insting yang baiklah. Untuk ke depan sampai berakhirnya Pak Jokowi, saya pikir cocok untuk menegakkan hukum dan mengayomi masyarakat,” jelas dia.

Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis yang segera memasuki masa pensiun.

Usulan nama calon Kapolri tersebut tertuang dalam Surat Presiden (Surpres) yang diserahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno ke Pimpinan DPR, Rabu (13/1) lalu.

Baca juga: KPK imbau Komjen Listyo lengkapi dokumen LHKPN

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021