saya ikuti aturan Pak Presiden
Jakarta (ANTARA) - Penutupan total (lockdown) Gedung DPRD DKI yang sedianya berakhir 18 Januari 2021 ini, diperpanjang sampai 25 Januari 2021 agar selaras dengan arahan pemerintah pusat soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 25 Januari 2021.

"Hari ini kan masuk ya setelah saya katakan lockdown kemarin, tapi saya mengikuti aturan pemerintah sampai tanggal 25 Januari 2021, saya ikuti aturan Pak Presiden," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi Prasetio, di Balai Kota Jakarta, Senin.

Kendati dilakukan penutupan total, Pras mengatakan bahwa secara sistem kesekretariatan DPRD DKI Jakarta masih berfungsi.

Karena seperti diketahui, Sekretariat DPRD DKI Jakarta merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya, Gedung DPRD DKI Jakarta dilakukan penutupan dari Senin (4/1) sampai Jumat (15/1) dan mulai berkegiatan pada Senin (18/1) ini akibat beberapa orang yang berkegiatan di Gedung DPRD DKI Jakarta itu terpapar COVID-19.

Mereka yang terpapar yakni enam anggota DPRD DKI Jakarta, serta delapan pegawai sekretariat DPRD juga terpapar COVID-19, termasuk Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang.

Baca juga: Ada anggota Dewan positif COVID-19, Gedung DPRD DKI tutup dua pekan
Baca juga: Pembukaan kembali Gedung DPRD DKI Jakarta tunggu arahan pimpinan

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021