Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (20/1) yang dimulai sekitar 10.00 WIB.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menjelaskan rangkaian acara uji kelayakan calon Kapolri pada Rabu pagi dimulai dengan paparan makalah berisi visi-misi, yang sebelumnya telah diserahkan ke Komisi III pada Selasa (19/1).

Berdasarkan jadwal, calon Kapolri diberikan waktu sekitar dua jam untuk memaparkan visi-misinya di hadapan anggota DPR RI yaitu dari pukul 10.00-12.00 WIB, dan dilanjutkan pukul 14.00 WIB untuk pendalaman dan pengambilan keputusan.

Namun pada kenyataannya, uji kelayakan tersebut berlangsung sekitar 4 jam yang dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 13.30 WIB. Dalam waktu tersebut calon Kapolri memaparkan visi-misinya dan dilanjutkan dengan sesi pendalaman dari para anggota Komisi III DPR.

Saat hadir di uji kelayakan tersebut, Listyo mengatakan dirinya mengajak berbagai angkatan di Polri untuk hadir seperti angkatan 1987, 1988, 1989, 1990, dan 1991.

"Hadir yang mendampingi susunannya adalah urutan senior mulai dari angkatan 87, 88, 89, 90, kami 91 dan adik-adik kami.Jadi saat ini Polri solid pak," kata Listyo.

Listyo mengatakan, dalam uji kelayakan tersebut, dirinya juga didampingi beberapa pejabat di internal Polri antara lain Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kalemdiklat Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto, Kadiv Propam Irjen Pol Ferdi Sambo, dan Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis pun ikut mengantarkan Listyo Sigit menjalani uji kelayakan calon Kapolri.

Idham mengatakan apa yang dilakukannya memberikan contoh bahwa pergantian Kapolri merupakan keniscayaan dan Polri melakukan regenerasi secara baik. Selain itu menurut dia memberikan gambaran bahwa di institusi Polri, regenerasi berjalan baik dan mulus.

Dia menegaskan bahwa keputusan yang diambil Presiden Jokowi sebagai pemimpin tertinggi Polri harus dijalankan dan diamankan. Karena itu menurut Idham, apa yang dilakukannya mengantarkan Listyo Sigit menjalani uji kelayakan, menegaskan bahwa Polri solid.

"Di internal Polri solid, bisa dilihat perwakilan angkatan (yang ikut hadir dalam uji kelayakan) merupakan senior Listyo Sigit ikut mendampingi, termasuk saya," ujarnya.

Menurut dia, para senior punya kewajiban untuk mengantarkan Listyo Sigit sampai nanti dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi. Dia berharap, proses pencalonan dan uji kelayakan calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit berjalan dengan lancar.

Visi-misi calon Kapolri
Dalam pemaparannya, Listyo Sigit menyampaikan delapan komitmen yang akan dijalankannya apabila dirinya menjadi Kapolri, salah satunya menjadikan Polri sebagai institusi yang "Presisi" yaitu singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparan, dan berkeadilan.

Kedua, menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional; dan ketiga, menjaga soliditas internal Kepolisian. Komitmen keempat menurut Listyo, meningkatkan sinergitas dan soliditas TNI-Polri.

"Dan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan kementerian/lembaga lain-lain untuk mendukung dan mengawal program pemerintah," ujarnya.

Komitmen kelima adalah mendukung terciptanya inovasi dan kreatifitas yang mendorong kemajuan ekonomi Indonesia. Listyo menjelaskan, komitmen keenam adalah menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan.

"Ketujuh, mengedepankan pencegahan permasalahan keadilan dengan mengedepankan keadilan restoratif atau 'restoratif justice' dan menyelesaikan masalah atau 'problem solving'. Lalu setia kepada NKRI, dan senantiasa merawat kebhinekaan," papar dia.

Mantan Kapolda Banten itu juga berkomitmen penegakan hukum yang dilaksanakan Polri ke depan harus tegas namun humanis sehingga tidak boleh lagi ada adigium hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Dia berkomitmen Polri di bawah kepemimpinan-nya, fokus utamanya adalah mampu menghadirkan "wajah" Polri yang berikan masyarakat penegakan hukum yang berbasis keadilan, menghormati HAM dan mengawal demokrasi.

Listyo menjelaskan penegakan hukum yang humanis seperti jangan sampai ada lagi seperti kasus nenek Minah yang mengambil kakao untuk bisa bertahan hidup, namun diproses hukum dan di penjara.

Polri ke depan tidak perlu memaksakan suatu kasus diproses hukum secara tuntas hingga divonis hukum karena harus dilihat kasusnya secara arif dan bijaksana.

Dia juga memaparkan, sejak dirinya ditunjuk Presiden Jokowi sebagai calon Kapolri, dirinya melaksanakan silaturahim berkunjung ke berbagai tokoh masyarakat, agama, senior, mantan Kapolri, dan pimpinan partai politik.

Kunjungan tersebut untuk mengetahui secara langsung apa yang menjadi harapan masyarakat pada Polri karena akan menjadi pijakannya dalam mengambil berbagai kebijakan.

Pertanyaan anggota DPR
Uji kelayakan calon Kapolri yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry itu juga diwarnai dengan diajukan-nya pertanyaan dari anggota Komisi III DPR kepada Listyo Sigit. Herman membuat mekanisme, yaitu satu fraksi diberikan satu kesempatan bertanya yang disampaikan perwakilan masing-masing fraksi sehingga dalam uji kelayakan itu terdapat 9 pertanyaan.

Selain itu, dari tiga pertanyaan yang diajukan perwakilan fraksi, langsung dijawab oleh Listyo Sigit, begitu seterusnya hingga 9 perwakilan fraksi menyampaikan pertanyaan.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Safaruddin menanyakan masalah kelembagaan Polri, bagaimana Listyo Sigit membawa institusi tersebut menghadapi era industri 4.0 sehingga harus diantisipasi dengan menerapkan sistem yang baik.

"Kedua masalah pembinaan struktur dan kultur Polri yang belum selesai, tadi disampaikan renstra Polri memasuki tahap keempat yaitu 2021-2025 yaitu organisasi yang unggul. Namun membangun kepercayaan publik belum selesai," ujarnya.

Ketiga terkait keadilan restoratif yang disampaikan Listyo Sigit, harus diperjelas bagaimana kriterianya, tindak pidana apa yang masuk kategori tersebut. Hal itu menurut dia agar jangan ada penafsiran masing-masing pihak berdasarkan pandangan subjektif.

Dia juga meminta Listyo tetap memperhatikan potensi munculnya kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat, selain kejahatan berbasis data dan siber.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani menyoroti konsep Polisi yang prediktif atau "predictive policing" dalam visi-misi Listyo Sigit, karena secara umum pemahamannya akan menjadi strategi bukan hanya dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas tetapi juga mencegah kejahatan melalui analisa data terhadap kejahatan yang pernah terjadi dan juga "profiling" masyarakat.

Dia menilai keberhasilan Polisi Prediktif itu akan sangat tergantung pada adanya analisis "big data" dan itu sudah disinggung Listyo Sigit tentang pembangunan pusat data informasi namun itu memerlukan selain dukungan anggaran, juga kerja sama dengan yang lain.

"Polisi yang prediktif selain akan banyak manfaatnya untuk mencegah kejahatan ke depan, saya melihat punya potensi untuk terjadinya pelanggaran HAM, karena akan banyak masuk juga ke dalam pendataan warga masyarakat," ujarnya.

Arsul menilai "predictive policing" membutuhkan juga perubahan kultur Polisi dari yang terbiasa menjadi penindak menjadi Polisi yang terbiasa menjadi pelayan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni meminta calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo harus fokus memberikan dan menegakkan keadilan bagi masyarakat tanpa "pandang bulu".

“Saya minta calon Kapolri kita yang baru untuk fokus pada memberikan keadilan bagi masyarakat tanpa pandang bulu. Kapolri baru harus tegas memberantas premanisme yang jelas-jelas bisa merusak keamanan dan ketertiban," kata Sahroni.

Ia juga mengapresiasi salah satu rencana calon Kapolri yang ingin memastikan jaminan untuk bisa beribadah bagi pemeluk agama manapun di Tanah Air.

"Satu hal yang tadi menarik perhatian saya adalah ketika Pak Sigit menjelaskan bahwa Kapolri akan bersinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan supaya pemeluk agama apa saja bisa beribadah di negara kita. Ini sangat kami dukung demi meningkatkan toleransi beragama kita," ujarnya.

Dia juga memuji paparan kinerja Komjen Listyo Sigit yang rinci dan sangat komprehensif, itu menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah siap menjabat sebagai Kapolri baru.

Fraksi-fraksi setujui Listyo Sigit
Rapat internal Komisi III DPR RI dengan agenda pengambilan keputusan terkait persetujuan atau tidak calon Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi direncanakan setelah uji kelayakan yaitu pukul 15.00 WIB. Namun jadwal tersebut maju satu jam sehingga pukul 14.00 WIB Rapat Internal Komisi III DPR dilaksanakan secara terbuka dengan mendengarkan pandangan fraksi-fraksi.

Semua fraksi di Komisi III DPR akhirnya menyatakan setuju pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dan menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri.

"Berdasarkan catatan fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry dalam rapat internal Komisi III DPR di Kompleks Parlemen.

Menurut dia, keputusan Komisi III DPR RI tersebut akan ditetapkan dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR dalam waktu terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelum pengambilan keputusan tersebut, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya, seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri. Ada tiga fraksi yang memberikan catatan yaitu Fraksi PAN, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Demokrat.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan Kapolri terpilih harus dapat meningkatkan citra kepolisian sebagai alat negara yang berperan memelihara keamanan, ketertiban, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat agar terpelihara-nya keadaan dalam negeri.

"Demokrat memberikan beberapa catatan, pertama calon Kapolri harus meningkatkan kinerja yang lebih baik sehingga anggota Polri menjadi aparat penegak hukum yang independen, netral, imparsial, dan tegas tanpa tebang pilih dalam penegakan hukum," kata Hinca.

Kedua, Polri harus mampu menyelesaikan permasalahan terkait isu intoleransi dan radikalisme di Indonesia dengan cara-cara yang profesional.

Ketiga, prioritas Polri jangan hanya keamanan di ibu kota saja namun wilayah Indonesia Timur harus jadi prioritas khususnya situasi keamanan dan isu-isu pelanggaran HAM dan demokrasi di Papua.

Selain penegakan hukum terhadap kejahatan konvensional, Polri juga harus mampu menegakkan hukum dalam kejahatan luar biasa seperti korupsi dan narkoba sehingga Polri harus dapat bekerja sama dengan penegak hukum lain seperti KPK dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.

"Kapolri yang baru harus dapat berdiri di atas semua kelompok dan kepentingan agar keadilan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia," ucap dia.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Dimyati Natakusumah menjelaskan Polri menjadi etalase hukum di Indonesia, sehingga baik atau buruknya hukum dapat tercermin dari sikap profesionalisme yang ditunjukkan aparat Polri dalam menangani berbagai persoalan.

Dia mengatakan, Polri harus menjadi alat negara yang berada di tengah, bersikap adil, non-partisan, tidak terlibat politik praktis, dan tidak menjadi alat kekuasaan.

Kapolri yang baru harus memastikan reformasi Polri berjalan dalam rangka mewujudkan institusi yang prediktif, transparan, berkeadilan, dan presisi dalam menginternalisasi paradigma baru sistem penegakan hukum yang didasarkan pada keadilan restoratif.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN Syarifuddin Sudding mengatakan Polri membutuhkan kepemimpinan yang kuat, santun, dan berkarakter dalam menjalankan fungsi tujuan serta peran-nya di tengah-tengah masyarakat.

Hal itu didasarkan pada peran Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

"Untuk mencapai tujuan tersebut maka dibutuhkan kepemimpinan Kepolisian Republik Indonesia yang berwawasan visioner dan memiliki misi sesuai dengan perkembangan dinamika tantangan ancaman dan gangguan baik berasal dari dalam maupun dari luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," papar-nya.

Sudding mengatakan ada beberapa catatan fraksi-nya untuk Listyo Sigit, pertama, pembenahan dan peningkatan kualitas profesionalisme personel sebagai wujud reformasi internal di tubuh Polri yang harus terus ditingkatkan.

Kedua, target penegakan hukum melalui penyelidikan dan penyidikan tindak pidana serta pengungkapan dan penyelesaian harus dapat lebih optimal, khususnya dalam memerangi narkoba.

Dia juga meminta Listyo Sigit meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan KPK dan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021