Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau semua pihak terkait agar mewaspadai potensi penyebaran virus nipah ke Indonesia dari hewan ternak babi di Malaysia.

"Indonesia harus selalu waspada terhadap potensi penularan virus nipah dari hewan ternak babi di Malaysia melalui kelelawar pemakan buah," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes Didik Budijanto kepada ANTARA, Rabu.

Ia mengatakan bahwa sampai saat ini kejadian infeksi virus nipah belum pernah dilaporkan di Indonesia walaupun pada 1999 pernah terjadi wabah virus nipah yang menyebabkan kematian pada ternak babi dan manusia di Semenanjung Malaysia.

Namun demkian, Indonesia harus selalu waspada terhadap potensi penularan virus tersebut dari hewan ternak babi di Malaysia melalui kelelawar pemakan buah, karena dari beberapa hasil penelitian menunjukkan adanya kelelawar buah yang bergerak secara teratur dari Semenanjung Malaysia ke Pulau Sumatera, khususnya Sumatera Utara yang berdekatan dengan Malaysia.

Baca juga: Sembilan orang meninggal akibat wabah virus Nipah di India selatan

Baca juga: Dinas Karantina Hewan Jepang konfirmasi isolasi virus ASF oleh NIAH dari daging babi ilegal Filipina


"Sehingga ada kemungkinan penyebaran virus nipah melalui kelelawar atau melalui perdagangan babi yang ilegal dari Malaysia ke Indonesia," kata Didik.

Sebagai upaya antisipasi untuk mencegah penularan virus itu, pemerintah berupaya mencegah perdagangan ternak babi ilegal dari daerah yang terinfeksi.

Selain itu, pemerintah juga melakukan prosedur pengetatan ekspor dan impor komoditas babi dan produk antara Indonesia dan Malaysia.

"Menurut Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia, pemerintah Indonesia hanya menerima kiriman yang disertai dengan sertifikat kesehatan dan dikeluarkan oleh Departemen Layanan Hewan Malaysia untuk menyatakan bahwa babi yang diekspor sehat," kata dia lebih lanjut.

Disamping itu, dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit zoonosis, termasuk virus nipah, Kemenkes juga melakukan pendekatan One Health di mana bukan hanya Kemenkes saja yang berperan tetapi upaya pencegahan juga dilakukan secara terintegrasi dengan Kementerian Pertanian, dalam hal ini Dirjen Peternakan dan kesehatan Hewan, dan Kementerian Lingkungan Hidup.

"Implementasi pendekatan One Health ini adalah salah satunya Integrasi Sistem Informasi Surveilens antara Kemenkes, Kementan dan LHK. Disamping itu juga melakukan kolaborasi dalam perencanaan, pelaksanaan sampai evaluasi program pencegahan penanggulangan penyakit," demikian kata Didik.*

Baca juga: Menahan laju penyebaran virus ASF di NTT

Baca juga: BKP pastikan Kepri aman dari virus flu babi baru

Pewarta: Katriana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021