Modus kejahatan yang dominan di laut Indonesia selama Januari adalah illegal fishing, penyeludupan lobster, penyelundupan BBM dan penyelundupan narkoba
Jakarta (ANTARA) - Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia menyoroti masih maraknya aktivitas kejahatan yang terjadi di kawasan perairan nasional yang terkait dengan bidang kemaritiman seperti penangkapan ikan ilegal dan penyelundupan komoditas lobster.

"Laut Indonesia saat ini semakin rawan menjadi tempat terjadinya tindak pidana kejahatan," kata Koordinator Nasional DFW Indonesia Moh Abdi Suhufan, Rabu.

Berdasarkan catatan DFW, selama Januari 2021 ada sebanyak 12 kejahatan maritim terjadi di laut Indonesia yang dilakukan oleh kapal asing dan kapal Indonesia.

Baca juga: KKP: Hampir sejuta benih lobster selundupan digagalkan tahun 2020

Untuk itu, ujar dia, aparat penegak hukum yang mempunyai kewenangan operasional di laut mesti meningkatkan intensitas pengawasan, sinergi antar instansi dan mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan aktivitas ilegal yang terjadi di laut terutama oleh kapal asing.

"Modus kejahatan yang dominan di laut Indonesia selama Januari adalah illegal fishing, penyeludupan lobster, penyelundupan BBM dan penyelundupan narkoba," kata Abdi.

Menurut dia, kawasan laut merupakan jalur favorit penyelundupan narkoba ke Indonesia. Pihaknya juga menemukan adanya unsur kesengajaan dan upaya melawan hukum nasional dan ketentuan internasional yang dilakukan oleh kapal asing yang melintasi perairan Indonesia.

Ia mengungkapkan, salah satu modus yang diketemukan adalah mematikan Automatic Identification System (AIS) selama melakukan operasi penangkapan ikan, padahal itu berarti melanggar antara lain Peraturan Menteri Perhubungan No. 7/2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis Bagi Kapal Yang Berlayar Di Wilayah Perairan Indonesia.

"Ada ancaman sanksi administrasi menurut ketentuan internasional dan ancaman pidana jika melanggar hukum nasional," kata Abdi

Baca juga: DPR minta KKP lebih optimalkan pengawasan penyelundupan benih lobster

Peneliti DFW Indonesia Baso Hamdani menjelaskan bahwa titik rawan kejahatan di laut Indonesia berada di perairan Selat Karimata, Laut Natuna dan Selat Malaka, sehingga disarankan agar kemampuan operasi Badan Keamanan laut (Bakamla) perlu ditingkatkan.

Baso juga mengingatkan eskalasi dan ketegangan di Laut China Selatan yang akan berdampak pada Indonesia terutama di Natuna. "Pemerintah perlu mengantisipasi pembangunan di Natuna dengan mendorong semua sektor pembangunan agar bisa sinergis. Pendekatan keamanan dan kesejahteraan mesti berjalan bersamaan di Natuna. Ini yang belum nampak," ucap Baso.

Di tempat terpisah, Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dapat lebih mengoptimalkan aktivitas pengawasan terhadap penyelundupan komoditas lobster dan benih bening lobster yang masih marak ditemukan di sejumlah wilayah di Tanah Air.

"Komisi IV DPR RI meminta KKP melakukan pengawasan secara optimal, terutama di daerah-daerah yang mempunyai jalur pasar gelap lintas benih lobster secara ilegal," kata Ketua Komisi IV DPR RI Sudin dalam Rapat Kerja dengan KKP di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, masih kerap terjadi adanya potensi penyelundupan benih lobster yang dilakukan ke luar negeri.

Senada, Anggota Komisi IV DPR RI TA Khalid meminta pengawasan dapat terus dioptimalkan terkait potensi penyelundupan benih lobster yang diindikasi masih terus terjadi.

Khalid mengingatkan bahwa telah ada kesepakatan bahwa tidak ada lagi ekspor benih lobster sebelum ditetapkannya secara pasti regulasi terkait PNBP sektor perikanan.

Baca juga: Trenggono ajak pemangku kepentingan bersatu lawan pencurian ikan
 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021