Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno mengatakan fokus strategi Peta Jalan Pendidikan Indonesia (PJPI) pada peningkatan kualitas pembelajaran.

“Fokus strategi PJPI 2020-2035 pada peningkatan kualitas pembelajaran, fokus pada hasil belajar, dan pemanfaatan teknologi untuk pembelajaran dan tata kelola pendidikan,” ujar Totok dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR secara daring di Jakarta, Kamis.

Totok menambahkan selama ini kualitas pendidikan berdasarkan pada input, mulai dari jumlah laboratorium yang dibangun, komputer yang dimiliki, jumlah buku yang diedar, hingga guru yang dilatih.

Baca juga: Kemendikbud: Guru penggerak untuk pembelajaran yang efektif

“Sekarang kita memasukkan hasil belajar menjadi indikator kualitas pendidikan. Hasil belajar sangat ditentukan oleh kualitas pembelajaran,” tambah dia.

Dia menambahkan peta jalan saat ini merupakan penajaman dan elaborasi dari peta jalan yang disusun sebelumnya, dengan berdasarkan tren global dan domestik di sektor pendidikan, perkembangan industri dan dunia kerja, dan perkembangan pandemi COVID-19.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jumeri, mengatakan ada sejumlah persoalan pendidikan yang perlu diatasi.

“Seperti angka partisipasi kasar SMA yang masih kurang dari 90 persen dan juga angka partisipasi kasar PAUD yang masih 41,18 persen. Untuk PAUD gabungan Kemendikbud dan Kemenag,” terang Jumeri.

Begitu juga penilaian mutu pembelajaran, tidak lagi berdasarkan beberapa buku maupun berapa laboratorium yang ada di sekolah, melainkan benar-benar berdasarkan hasil pembelajaran.

Selama ini, lanjut Jumeri, banyak penilaian sekolah berbasis pada administratif dan tidak berdampak pada peningkatan hasil belajar. Serta peningkatan akses pendidikan terutama di daerah terpencil.

“Kami akan memanfaatkan teknologi untuk mengatasi persoalan tidak meratanya akses pendidikan,” terang Jumeri.***3***

Baca juga: Kemendikbud: Peta Jalan Pendidikan berisi wajib belajar 12 tahun
Baca juga: Kemendikbud: Pemberian umpan balik belum menjadi budaya
Baca juga: Dirjen Dikti: Sinergi pentahelix penting untuk membangun SDM


Pewarta: Indriani
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021