Tanpa restrukturisasi kredit, pengusaha tentunya akan berat menyangga permodalannya
Jakarta (ANTARA) - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI membukukan nilai kredit yang mendapatkan keringanan berupa restrukturisasi mencapai Rp102,4 triliun kepada sekitar 176 ribu debitur pada 2020.

“BNI menjadi salah satu bank yang aktif mendukung upaya pemerintah menekan dampak pandemi COVID-19,” kata Direktur Keuangan BNI Novita Widya Anggraini pada jumpa pers virtual pemaparan kinerja tahun 2020 di Jakarta, Jumat.

Ia merinci berdasarkan segmen bisnis, restrukturisasi kredit diberikan kepada segmen korporasi sebesar Rp44,2 triliun, segmen menengah Rp21 triliun, segmen kecil Rp28 triliun dan Rp 9,2 triliun untuk segmen konsumer.

Debitur yang mendapatkan restrukturisasi pinjaman berasal dari sektor manufaktur 27 persen atau sekitar Rp27,6 triliun, perdagangan, restoran dan hotel sebesar 15,4 persen atau sekitar Rp15,8 triliun dan pertanian sebesar 12,6 persen atau sekitar Rp12,9 triliun.

Ketiga sektor itu dinilai terdampak paling parah oleh pandemi dan merupakan 55 persen dari total pinjaman yang direstrukturisasi karena COVID-19.



Baca juga: OJK catat restrukturisasi kredit capai Rp971,1 triliun

Baca juga: OJK: 5,8 juta debitur UMKM dapat relaksasi kredit

 

Adapun skema restrukturisasi, lanjut dia, BNI memberikan penjadwalan ulang pokok, penundaan pembayaran bunga, serta penurunan suku bunga.

“Pelaku usaha membutuhkan waktu untuk pulih dari dampak pandemi. Tanpa restrukturisasi kredit, pengusaha tentunya akan berat menyangga permodalannya. BNI berharap debitur yang telah memanfaatkan restrukturisasi ini untuk tetap survive,” imbuhnya.

BNI, kata dia, juga melakukan survei pada kuartal IV-2020 yang menunjukkan bahwa sebagian besar debitur restrukturisasi kredit diproyeksikan mampu pulih.

Namun, lanjut dia, sekitar 1,4 persen dari jumlah debitur restrukturisasi kredit tersebut berpotensi mengalami penurunan kinerja.

“Kami sudah melakukan langkah antisipatif dengan membentuk cadangan memadai di 2020 sehingga tahun berikitnya pencadangan kami terukur dan menjadi efisien,” katanya.


Baca juga: BNI restrukturisasi kredit untuk program PEN Rp122 triliun
 

Selain mendukung program restrukturisasi kredit, BNI bersama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan beberapa Bank Pembangunan Daerah (BPD) berperan aktif dalam program PEN pada 2020.

Bank pelat merah ini menerima Rp7,5 triliun penempatan dana pemerintah yang dikucurkan dalam dua tahap dalam rangka PEN.

Dari target penyaluran kredit dalam rangka PEN, BNI telah merealisasikan penyaluran kredit sebanyak Rp28 triliun atau setara 3,7 kali dana PEN, di atas target Rp 22,5 triliun.

Fokus BNI menyalurkan kredit ke segmen UMKM Rp24,26 triliun atau 86,64 persen dari total penyaluran kredit dalam rangka program PEN.


Baca juga: BNI restrukturisasi kredit Rp119,3 triliun naikkan cadangan kerugian

Baca juga: BNI siapkan kebijakan restrukturisasi kredit usaha terdampak COVID-19

Baca juga: BI nilai mekanisme Repo cukup bagi perbankan untuk restrukturisasi

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021