Jakarta (ANTARA) - Pengemudi taksi di Paris, Prancis kini punya klien dari kategori baru yang muncul di tengah pandemi COVID-19: orang yang naik taksi agar bisa melanggar jam malam secara diam-diam.

Masyarakat yang dilarang meninggalkan rumah dari pukul 18.00 hingga 06.00 waktu setempat kecuali untuk urusan penting menyadari naik taksi saat jam malam berlaku bisa membuat mereka menghindari polisi dan denda 135 euro (Rp2,2 juta) yang membayangi pelanggar aturan.

"Banyak orang lebih percaya naik taksi atau layanan ride-sharing lebih bijaksana," kata Boris Czajka, seorang supir taksi kepada Reuters sembari menyetir pada malam hari.

Laporan dari pengemudi dan penumpang taksi di Paris menunjukkan orang-orang yang melanggar jam malam lebih mungkin tertangkap basah jika mereka menaiki transportasi umum ketimbang naik taksi. Lagipula ongkos taksi lebih murah dibandingkan denda.

Salah satu penumpang taksi mengatakan dia menaiki taksi untuk mengunjungi kekasihnya dua kali sepekan.

"Ini adalah cara menjaga kesehatan batin dan emosional saya," kata penumpang yang merupakan warga Amerika yang bekerja di Paris.

"Di saat-saat seperti ini kita harus membuat pilihan dan, bagi saya, pilihannya adalah naik mobil bersama setelah bekerja, dari waktu ke waktu."

Supir taksi juga kecipratan rezeki. Pelanggan malam mereka yang biasa, orang-orang yang pulang dari bar dan restoran, menghilang karena tempat-tempat seperti itu ditutup.

"Kami jadi punya pekerjaan," kata sopir taksi lain, yang bernama Soufiane, mengenai penumpang yang melanggar jam malam.

"Mereka tahu bahwa mereka 'melanggar hukum', tapi mereka pergi minum-minum di tempat kolega atau teman karena mereka muak dengan jam malam," katanya.


Baca juga: Sopir taksi dan kernet berbulu ramaikan Natal di Kolombia

Baca juga: Uber berencana perluas layanan "ride-hailing" di di Quebec

Baca juga: Baidu uji coba taksi tanpa supir "Apollo Go"

Penerjemah: Nanien Yuniar
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2021