Jakarta (ANTARA) - Sejumlah informasi penting menghiasi berita ekonomi pada Sabtu (30/1/2021) mulai dari dua pesawat terbang tujuan Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, mengalihkan pendaratan di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, akibat cuaca buruk hingga kajian mendalam mengenai regulasi terkait alat tangkap ikan cantrang.

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca:

1. Menaker: Bantuan subsidi upah 2021 tidak dianggarkan dalam APBN

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengakui bahwa dana bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujarnya di Medan, Sabtu.

2. 83 perusahaan masuk Iconomics Syariah Award 2021

Sebanyak 83 perusahaan baik BUMN maupun swasta di bidang perbankan syariah, asuransi syariah, multifinance syariah, dan saham syariah, masuk dalam jajaran penerima penghargaan Iconomics Syariah Award 2021.

Founder & CEO Iconomics Bram S Putro menyatakan ajang penghargaan Syariah Award 2021 bertujuan memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan syariah terbaik yang secara fundamental memiliki bisnis dan kinerja bisnis yang bagus dan potensial di masa depan.

3. Dua pesawat tujuan Semarang mendarat darurat di Bandara Adi Soemarmo

Dua pesawat terbang tujuan Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah mendarat darurat di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali akibat cuaca buruk.

"Hari ini Bandara Adi Soemarmo menerima dua pengalihan penerbangan dari Bandara Ahmad Yani Semarang," kata General Manager (GM) Bandara Adi Soemarmo Yani Ajat Hermawan di Boyolali, Sabtu.

4. Sri Mulyani: Tidak benar ada pungutan baru pajak pulsa, voucer, token

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan tidak ada pungutan pajak baru untuk pulsa, voucer, dan token listrik menyusul penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 06/PMK.03/2021.

"Selama ini PPN dan PPh atas pulsa/kartu perdana, token listrik dan voucer sudah berjalan. Jadi tidak ada pungutan pajak baru," kata Sri Mulyani melalui akun instagram @smindrawati di Jakarta, Sabtu.

5. Menteri Trenggono lakukan kajian mendalam terkait regulasi cantrang

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan pihaknya tengah melakukan kajian mendalam mengenai regulasi terkait alat tangkap ikan yang tengah menjadi kontroversi di tengah-tengah masyarakat dunia perikanan seperti cantrang.

Menteri Trenggono dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu, menegaskan dirinya masih melakukan kajian mendalam dan juga evaluasi terhadap beberapa kebijakan yang terdapat dalam Peraturan Menteri (Permen) KP No.59/2020, salah satunya adalah kebijakan mengenai alat tangkap ikan cantrang.

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021