Lubukbasung (ANTARA) - DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengusulkan pengesahan pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih di daerah itu ke Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Senin.

"Kita telah mengajukan surat ke Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Sumbar, Senin siang," kata Sekretaris DPRD Agam, Indra di Lubukbasung, Senin.

Ia mengatakan, surat dengan Nomor 170/94/DPRD-AG/2021 tertanggal 1 Februari 2021 tentang Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Paslon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Agam 2020.

Baca juga: Menunggu janji pasangan pemenang Pilkada Ngawi 2020

Namun pihaknya belum mengetahui jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.

"Sebelumnya jadwal pelantikan pada 17 Februari 2021, namun kita masih menunggu dari Pemprov Sumbar," katanya.

Ia menambahkan surat itu diusulkan setelah DPRD Kabupaten Agam melakukan rapat paripurna penyampaian pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati Agam dan Wakil Bupati Agam 2020 di Aula Utama DPRD Kabupaten Agam, Senin.

Rapat tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD Agam, Novi Irwan didampingi Wakil Ketua Suharman, Marga Indra Putra dan Irfan Amran. Rapat itu dihadiri Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria, Forkopimda, anggota DPRD Agam, Kepala OPD.

"Rapat itu juga dihadiri oleh Bupati Agam terpilih Andri Warman dan Wakil Bupati terpilih Irwan Fikri," katanya.

Ia menambahkan, pengumuman hasil penetapan tersebut menindaklanjuti Surat Keputusan KPU Agam Nomor 2/PL.02.7-Kpt/1306/KPU-Kab/I/2021 dan berita acara KPU Agam Nomor 4/BA/I/2021 tentang Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Agam 2020.

Andri Warman dan Irwan Fikri memperoleh suara sebanyak 59.869 atau 32,33 persen dari total suara yang sah.

Pasangan ini berhasil mengungguli tiga pasangan lainnya yakni, Taslim-Syafrizal, Trinda Farhan Satria-Muhammad Khasni dan Hariadi-Novi Endri. 

Baca juga: Bawaslu sebut laporan yang didalilkan Denny Indrayana dihentikan
Baca juga: Kuasa hukum sebut pelanggaran TSM di pilkada bukan kewenangan MK

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021