ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai apabila rencana pelaksanaan Pilkada Serentak 2022 dan 2023 yang disatukan dengan Pemilu 2024 jadi dilaksanakan tentu akan menjadi sangat berat. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Ilham Saputra, Selasa (2/1), mengatakan hal itu bercermin dari penyelenggaraan Pilkada 2019 yang tetap digelar di tengah Pemilu 2019, di mana terjadi sejumlah permasalahan. (KPU/Cahya Sari/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)