Ini berarti serapannya cukup tinggi
Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencatat realisasi belanja 13 kementerian/lembaga (K/L) di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sepanjang 2020 adalah sebesar Rp23,88 triliun atau 80,6 persen dari total anggaran Rp29,63 triliun.

“Ini berarti serapannya cukup tinggi. Realisasi Rp23,88 triliun akan menjadi objek pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2020,” kata Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Hendra Susanto dalam acara Pemeriksaan LKKL lingkungan Auditorat Keuangan Negara (AKN) I BPK di Jakarta, Kamis.

Hendra menyatakan pada Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) 2019 pihaknya memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk 17 K/L dari 20 K/L yang berada dalam naungan Kemenkopolhukam.

Menurutnya, hal itu sudah cukup bagus karena terdapat lebih dari 80 persen yang mendapat opini WTP namun masih ada dua K/L mendapat opini wajar dengan pengecualian dan satu K/L tidak memberikan pendapat.

“Kepada yang belum mendapat opini WTP, kami selalu membuka diri bahkan kami mengulurkan tangan untuk memberikan bantuan agar tahun ini yang kita periksa bisa berubah atau naik kelas menjadi WTP,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan opini atas suatu laporan keuangan tidak bersifat statis karena bisa naik dan turun sehingga diharapkan untuk yang telah memperoleh opini WTP supaya selalu mempertahankannya.

Tak hanya itu, ia juga meminta agar K/L dapat menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK dalam memperbaiki kelemahan-kelemahan sistem pengendalian internal dan selalu berinovasi terhadap pengelolaan keuangan negara.

“Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan juga selalu dijaga agar setiap rupiah pengeluaran negara dipergunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Di sisi lain, ia mengatakan bagi K/L yang belum memperoleh opini WTP agar semakin meningkatkan upayanya dalam pengelolaan keuangan yang tertib dan akuntabel.

Upaya tersebut dapat dilakukan dengan beberapa cara seperti menindaklanjuti rekomendasi BPK lebih serius serta memperkuat sistem pengendalian internal dan kapasitas SDM pengelola keuangan dengan pendidikan dan pelatihan yang cukup.

Kemudian juga dapat dilakukan dengan melengkapi setiap pelaksanaan kegiatan berdasarkan pedoman terkait mekanisme pertanggungjawaban keuangan negara yang rinci dan jelas sehingga bisa dipahami oleh seluruh pelaksana kegiatan.

“Masih terdapat beberapa catatan yang harus diperbaiki meskipun data yang kami peroleh tindak lanjut secara overall adalah 76,5 persen. Ini sudah di atas rata-rata,” katanya.

Sementara itu, Hendra menyatakan hingga semester I-2020 BPK sudah menghasilkan 2.533 temuan pemeriksaan terhadap 13 K/L dari total 5.675 rekomendasi dengan nilai temuan Rp1 triliun.

Untuk yang baru ditindaklanjuti sebanyak 4.344 rekomendasi senilai Rp431 miliar atau 76,5 persen dan yang belum sesuai rekomendasi sebanyak 939 rekomendasi senilai Rp556 miliar atau 16 persen.

Untuk yang belum ditindaklanjuti sebanyak 375 rekomendasi senilai Rp7,7 miliar atau 6,6 persen dan yang tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan sah senilai Rp5,3 miliar atau 0,29 persen atau sebanyak 17 rekomendasi.

Baca juga: PUPR: Realisasi belanja infrastruktur pada 2020 capai 93,06 persen
Baca juga: Kemenkeu catat realisasi belanja PEN per 14 Desember capai 69,6 persen
Baca juga: Sri Mulyani: Realisasi pembiayaan utang 2020 capai Rp1.226,8 triliun

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021