Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri memperbaiki peraturan dan standar operasional prosedur (SOP) terkait jalannya proses penyidikan terhadap tahanan.

Langkah itu, menurut dia, untuk menghindari terulang kembali kasus tewasnya tahanan saat menjalani proses penyidikan maupun penyelidikan di seluruh wilayah kepolisian.

"Divisi Propam harus mengambil langkah cepat dengan memperbaiki peraturan atau SOP terkait jalannya proses penyidikan terhadap tahanan," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Baca juga: Sahroni ingatkan Polri tidak boleh menyalahgunakan kewenangannya

Hal itu dikatakan Sahroni terkait kembali terjadi peristiwa tewasnya seorang tahanan, kali ini dialami Herman yang sebelumnya ditahan di Polres Balikpapan, Kalimantan Timur.

Sahroni menjelaskan, selain perbaikan peraturan dan SOP, Propam juga perlu menciptakan sebuah sistem yang dapat melacak dan mengawasi setiap proses penyidikan terhadap tahanan.

“Tidak hanya perbaikan SOP saja, saya juga meminta agar Propam dapat membuat sebuah sistem yang diperuntukkan melihat jalannya proses penyelidikan terhadap tahanan. Bisa direkam, atau ada pengawasnya dari pihak Propam, yang penting tindakan semena-mena begini jangan sampai terjadi lagi," ujarnya.

Terkait tewasnya Herman, Sahroni meminta Propam Mabes Polri segera mengusut secara tuntas peristiwa tersebut dan menindak oknum-oknum yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Herman selama menjadi tahanan di Polres Balikpapan.

Baca juga: Ketua DPR: Polri ke depan harus tingkatkan profesionalitas personel

Menurut dia, adanya indikasi tindakan penganiayaan atas kematian Herman di Polres Balikpapan tidak bisa dibiarkan karena itu Kadiv Propram harus menyelidiki penyebab tewasnya korban dengan penuh tanggung jawab dan transparan.

Hal itu, menurut dia, untuk mengungkap apakah betul ada oknum polisi yang melakukan penganiayaan atau tindakan yang melanggar hukum terhadap korban.

"Kalau memang sampai terbukti adanya pelanggaran, Kadiv Propam harus menindak cepat dan tegas oknum tersebut," ujarnya.

Sahroni juga menyesalkan kejadian tahanan tewas saat masih menjalani proses penyidikan di kepolisian terulang kembali karena sebelumnya pernah terjadi di Polres Tangerang Selatan pada Desember 2020, seorang tahanan Polres Tangsel meninggal dunia dengan luka memar dan lebam di tubuhnya.

“Kasus seorang tahanan yang tiba-tiba dipulangkan dalam keadaan tewas sudah sering terjadi dan ini tidak bisa dibiarkan. Desember lalu, kasus serupa juga baru saja terjadi di Polres Tangsel," katanya.

Baca juga: Sahroni dukung polisi tindak tegas pelaku provokasi masyarakat

Politikus Partai NasDem itu menilai kalau memang benar terjadi dugaan penganiayaan, berarti oknum kepolisian benar-benar tidak ada penghargaan terhadap nyawa dan martabat orang lain.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2021