Polda Sumsel gagalkan penyelundupan 25 kilogram sabu

  • Kamis, 11 Februari 2021 16:52 WIB

Penyidik memasukan kembali barang bukti narkotika jenis sabu usai konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (11/2/2021). Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 25 kg asal Aceh yang dibawa melalui jalur darat dan menangkap satu orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.

Anggota kepolisian menggiring satu orang tersangka usai ungkap kasus narkoba di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (11/2/2021). Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 25 kg asal Aceh yang dibawa melalui jalur darat dan menangkap satu orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj. *** Local Caption ***ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol Rudi Setiawan (kedua kanan) didampingi Direktur Ditres Narkoba Kombes Pol Heri Istu (kanan) dan Kabid Humas Kombes Pol Supriadi (ketiga kiri) memberikan keterangan pers pengunkapan kasus narkoba di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (11/2/2021). Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 25 kg asal Aceh yang dibawa melalui jalur darat dan menangkap satu orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait