Banda Aceh (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asal Aceh Nasir Djamil menyatakan batu nisan diduga peninggalan Kerajaan Aceh yang ditemukan di lokasi proyek pembangunan jalan tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) harus diselamatkan, sebagai upaya pelestarian cagar budaya bagi generasi penerus.

“Hanya ada satu kata, yaitu selamatkan. Karena ini juga akan menjadi warisan bagi anak cucu kita ke depan, mereka bisa melihat dan membaca bahwa Aceh punya peninggalan,” kata Nasir di saat meninjau lokasi penemuan batu nisan di Kajhu, Kabupaten Aceh Besar, Kamis.

Menurut Nasir, di satu sisi harus disyukuri dengan adanya pembangunan jalan tol sehingga bisa mengetahui bahwa tersimpan batu nisan peninggalan Kerajaan Aceh di sebagian lokasi pembangunan gerbang tol Sibanceh seksi 6 Kuta Baro-Baitussalam tersebut.

Jenis batu nisan yang ditemukan terdiri dari berbagai level, mulai milik ulama, raja-raja, Ulee Balang (pemimpin) dan lainnya. Apabila nantinya ahli menyebutkan bahwa ini sebagai salah satu kawasan inti peninggalan Kerajaan Aceh, kata dia, maka tentu akan menjadi informasi baru bagi masyarakat Aceh dan Nusantara.

Baca juga: Batu nisan Kesultanan Aceh ditemukan di lokasi proyek jalan tol

Baca juga: Seksi tiga Tol Sibanceh tinggal tunggu izin operasi


“Jadi mari kita selamatkan untuk menjaga warisan masa lalu. Meskipun hanya batu, tidak bernyawa, tapi ini bisa menceritakan kepada kita bagaimana posisi dan peran mereka dulu,” katanya.

Nasir meminta semua pihak pemangku kepentingan harus bermusyawarah guna mencari solusi terkait dengan persoalan itu, apakah batu nisan tersebut dipindahkan ke tempat lain atau tetap di lokasi semula, sehingga dikemas menjadi sebuah destinasi wisata religi.

“Di satu sisi pembangunan (jalan tol) sudah berjalan, dan juga kita ingin diselamatkan (cagar budaya). Jadi dua-duanya penting, pembangunan penting dan ini juga penting untuk diselamatkan,” katanya.*

Baca juga: Asisten II: Pembebasan lahan tol seksi 3 di Aceh capai 98 persen

Baca juga: Tol Sigli- Banda Aceh mulai berbayar hari ini

 
Penemuan batu nisan yang diduga peninggalan Kerajaan Aceh lokasi proyek pembangunan gerbang jalan tol Sibanceh di Kajhu, Aceh Besar, Kamis (11/2/2021). ANTARA/Khalis Surry/am.

Sementara itu, Kabid Pengadaan Tanah Kantor Wilayah Badan Pertanahan (BPN) Provinsi Aceh Joko Suprapto, mengatakan bahwa tidak semua lokasi pembangunan gerbang tol itu mengenai kawasan yang diduga makam Kerajaan Aceh masa lampau, namun hanya beberapa titik.

Menurut Joko, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait pelestarian cagar budaya untuk mengkaji terlebih dahulu batu nisan tersebut, guna memastikan makam itu milik ulama atau raja Aceh.

“Jadi persoalannya kami perlu memastikan bahwa apakah benar disini makam raja-raja dan ulama besar. Tentunya kalau nanti hasil kajiannya makam raja-raja, nanti kita duduk bersama bagaiman solusi terbaik, karena kami juga tidak serta merta memindahkan,” katanya.

Pada saat pembebasan lahan, lanjut Joko, pihak satuan tugas dari BPN juga tidak mendeteksi bahwa di lokasi tersebut terdapat makam yang diduga peninggalan Kerajaan Aceh, lantaran lokasinya tertutup dengan semak-semak.

“Kebetulan dulu tertutup dengan semak-semak ya, jadi satgas di dalam data nominatif tidak terinformasikan bahwa ada makam,” katanya.

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021