Fasilitasi proses peralihan alat tangkap cantrang
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) perlu untuk segera memfasilitasi peralihan cantrang ke alat tangkap yang lebih ramah lingkungan, terlebih setelah semakin banyak kelompok nelayan yang juga bersedia mengganti cantrang yang mereka miliki.

"Fasilitasi proses peralihan alat tangkap cantrang," kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim, di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, proses peralihan cantrang ke alat tangkap yang lebih ramah lingkungan dapat diperlancar prosesnya dengan memberikan semacam bentuk intensif.

Abdul Halim berpendapat bahwa bentuk intensif yang dapat diberikan kepada kalangan nelayan antara lain adalah kemudahan dalam mengurus perizinan melaut.

Sebelumnya, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Tegal telah menemui Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan menyatakan siap mengganti dan menggunakan alat tangkap ikan yang lebih ramah lingkungan.

"Kami 15.000 nelayan siap berubah dan mengganti alat tangkap yang lebih ramah lingkungan. Kami akan deklarasikan. Kami siap diatur," kata Ketua HNSI Kota Tegal Riswanto saat beraudiensi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, di kantor KKP, Jakarta, 11 Februari.

Dalam pertemuan itu ikut serta Wakil Walikota Tegal Muhammad Jumadi Idris beserta jajarannya mendampingi para nelayan.

"Semoga kita bisa selalu berkolaborasi dan bersinergi untuk sama-sama dalam menyejahterakan nelayan,” ujar Riswanto di depan Menteri Trenggono.

Tak hanya mendukung rencana KKP mengatur penggunaan API, Riswanto juga bercerita tentang pelaksanaan asuransi bagi nelayan dengan kegunaan yang menyeluruh.

Ia mengutarakan harapannya agar regulasi yang akan dikeluarkan oleh KKP akan menyejahterakan nelayan.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Trenggono memang mengajak nelayan pesisir Kota Tegal untuk beralih ke alat tangkap yang ramah lingkungan demi keberlanjutan lingkungan.

Ia pun mengatakan akan memikirkan kesejahteraan nelayan, salah satunya dengan rencana penerapan program asuransi untuk nelayan yang menyeluruh, meliputi asuransi kesehatan, kecelakaan, dan jaminan hari tua.

“Dunia semakin berkembang. Indonesia pun selalu berkembang. Kita tidak boleh overfishing. Kita akan ganti alat tangkap yang berbahaya bagi lingkungan menjadi alat tangkap yang lebih ramah lingkungan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan.

Baca juga: Menteri Trenggono lakukan kajian mendalam terkait regulasi cantrang

Baca juga: Pengamat: Regulasi terkait cantrang perlu masukan dari nelayan kecil

Baca juga: KKP perlu arah jelas sikapi polemik terkait cantrang

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021